Indo Warta

Sabtu, 13 Desember 2025

Perkuat Akses Keadilan, Menkum Kunjungi Posbankum Desa di Denpasar Utara


DENPASAR - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Jumat (12/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan layanan akses keadilan berbasis masyarakat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.


Dalam peninjauan tersebut, Menkum Supratman meninjau langsung pelayanan Posbankum, mulai dari konsultasi hukum, pencatatan aduan, hingga proses mediasi yang dilakukan oleh Paralegal desa. Supratman menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses keadilan yang selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.


“Bali memiliki fondasi sosial yang kuat dalam penyelesaian persoalan hukum secara damai. Melalui Posbankum, kita menguatkan mekanisme penyelesaian berbasis kedamaian di tingkat desa agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah sejak awal tanpa harus sampai ke pengadilan,” ujar Supratman.


Posbankum Desa Dauh Puri Kaja merupakan satu dari 717 Posbankum di Provinsi Bali, menjadikan Bali sebagai provinsi dengan capaian 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Capaian ini tidak lepas dari peran aktif Kanwil Kemenkum Bali yang melaksanakan pembinaan, supervisi, serta pendampingan berkelanjutan bagi para Paralegal desa.


Hingga November 2025, Posbankum Desa Dauh Puri Kaja telah menyelesaikan beragam permasalahan hukum masyarakat melalui mediasi. Model penyelesaian ini menjadi unggulan karena mampu mengutamakan harmoni sosial, sesuai kultur masyarakat Bali.


Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan Posbankum melalui pelatihan paralegal, peningkatan kapasitas administrasi, serta integrasi pelaporan layanan Posbankum ke sistem nasional.


Dengan semakin kuatnya peran Posbankum di desa, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki keberanian untuk mencari penyelesaian hukum yang adil, cepat dan berbasis kedamaian.


Dalam kunjungan tersebut, turut dihadiri  Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, C. Kristomo serta Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. (*)

Polri dan Imigrasi Tegakkan Hukum, Empat WNA “Bonnie Blue” Dideportasi

  


BADUNG (13/12) – Polres Badung bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi menyampaikan hasil akhir penindakan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen “Bonnie Blue”. Keempat WNA tersebut telah menjalani proses hukum dan dinyatakan terbukti melanggar aturan lalu lintas serta menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.


Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari keresahan masyarakat terkait keberadaan TEB alias Bonnie Blue (perempuan, 26 tahun, WN Inggris), yang dikenal sebagai kreator konten dewasa. Laporan masyarakat menyebutkan bahwa yang bersangkutan sempat ditolak menginap di sebuah hotel di kawasan Canggu karena rekam jejak konten yang dinilai tidak pantas.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Badung dan Polsek setempat melakukan penyelidikan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 20 WNA. Sebanyak 16 orang berstatus sebagai saksi peserta acara gameshow, sementara empat orang lainnya diproses lebih lanjut, yakni TEB alias BB, LAJ (laki-laki, 27 tahun, WN Inggris), INL (laki-laki, 24 tahun, WN Inggris), dan JJT (laki-laki, 28 tahun, WN Australia).


Terkait dugaan tindak pidana pornografi, Kapolres Badung menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik digital, memang ditemukan video pribadi di ponsel milik TEB. Namun, video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan, sehingga tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang ITE.


Meski demikian, keempat WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran ketertiban umum. Mereka menggunakan sebuah mobil pikap bak terbuka berwarna biru bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” untuk berkeliling Bali dalam rangka pembuatan konten.


Berdasarkan putusan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 12 Desember 2025, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 jo. Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Majelis hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.


Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Sanksi Deportasi


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyatakan bahwa setelah proses peradilan pidana ringan selesai, pihak Imigrasi langsung menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), namun terbukti melakukan aktivitas produksi konten bersifat komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata.


“Kami telah mengambil tindakan tegas. Terhadap JJT dan INL, dilakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian. Sementara untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan secara berlapis atas pelanggaran keimigrasian serta pelanggaran hukum yang telah diputus oleh pengadilan,” tegas Winarko.


Sebagai tindak lanjut, keempat WNA tersebut telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 12 Desember 2025, dan nama mereka dicantumkan dalam daftar penangkalan.


Komitmen Menjaga Bali


Penindakan ini menjadi bukti sinergitas yang kuat antara Polri dan Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum di Bali. Kedua instansi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap wisatawan menghormati hukum, adat, serta kearifan lokal Bali. Tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa, demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya. (*)

301 Warga Terselamatkan, Danrem 083 Pimpin Bhakti Kesehatan Katarak di Pasuruan

 


Pasuruan — Program operasi katarak gratis yang digelar dalam rangka HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya kembali menjadi wujud nyata kehadiran TNI AD di tengah masyarakat. Bertempat di RS Hermina Pasuruan, sebanyak 301 pasien ikut serta dalam kegiatan Bhakti Kesehatan yang menghadirkan langsung Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir sebagai tokoh sentral pendampingan lapangan.


Berbeda dari kegiatan seremonial umumnya, Danrem hadir bukan sebagai tamu kehormatan semata. Ia masuk ke ruang pemeriksaan, memantau alur registrasi pasien, hingga mendampingi tim medis pada tahap pra-operasi. Banyak pasien tampak terharu saat Danrem menyapa mereka secara personal sebelum masuk meja tindakan.


“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa negara hadir. TNI adalah bagian dari mereka, dan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin,” ungkap Danrem dalam keterangannya.


Selama proses berlangsung, Danrem berkali-kali memastikan agar pelayanan dilakukan tanpa diskriminasi dan mengutamakan pasien lansia. Ia juga mengapresiasi tenaga medis yang bekerja sejak pagi, menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan kolaborasi yang harus terus diperkuat.


“Di momen HUT Kodam ini, prioritas kita sederhana: membantu masyarakat melihat kembali harapan. Semoga operasi ini membuka jalan bagi kualitas hidup yang lebih baik,” tegasnya.


Lebih dari sekadar kegiatan kesehatan, Bhakti Katarak ini menjadi ruang interaksi emosional antara masyarakat dan TNI. Banyak pasien menyampaikan rasa syukur karena beberapa kali tertunda operasi akibat biaya. Kehadiran Danrem yang turun langsung semakin menegaskan komitmen TNI AD untuk selalu hadir di garis kemanusiaan. (*)

Kodim 0818 Dukung Pengembangan Olahraga Lewat Jalan Sehat dan Pembukaan Kapolres Malang Cup


MALANG - Kepala Staf Kodim 0818/Malang-Batu, Mayor Czi Supaat, secara resmi melepas peserta jalan sehat yang melibatkan ratusan siswa-siswi MAN 1 Gondanglegi dalam rangka pembukaan Turnamen Bola Voli Kapolres Malang Cup. Kegiatan penuh antusiasme ini digelar di lingkungan MAN 1 Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. (12/2025)


Dalam sambutannya, Mayor Czi Supaat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan jalan sehat yang dinilai mampu meningkatkan semangat kebersamaan, sportivitas, dan pola hidup sehat bagi para pelajar. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk menanamkan nilai disiplin dan kekompakan sebagaimana budaya positif yang selalu ditanamkan di lingkungan TNI dan dunia pendidikan.


Peserta jalan sehat tampak antusias mengikuti rute yang telah ditentukan. Selain menjadi bagian dari perayaan pembukaan turnamen, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Kodim 0818/Malang-Batu, pihak sekolah, dan masyarakat sekitar. Para guru serta tenaga pendidik MAN 1 Gondanglegi turut hadir mendampingi siswa-siswi selama kegiatan berlangsung.


Turnamen Bola Voli Kapolres Malang Cup sendiri merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaring bibit atlet sekaligus mempererat sinergi antara institusi keamanan, pendidikan, dan masyarakat. Kehadiran Mayor Czi Supaat dalam pembukaan kegiatan menjadi bentuk dukungan nyata TNI terhadap pengembangan olahraga di wilayah Kabupaten Malang.


Dengan adanya rangkaian kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin termotivasi untuk menyalurkan minat dan bakat melalui kegiatan positif, sekaligus menjaga kesehatan fisik dan mental. MAN 1 Gondanglegi menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0818/Malang-Batu atas dukungan dan kehadiran langsung dalam memeriahkan acara tersebut. ***

Koramil 0818/01 Pujon Gelar Pelatihan Kepemimpinan untuk Siswa OSIS


MALANG - Bati Komsos Koramil 0818/01 Pujon, Pelda Warsono, melaksanakan kegiatan Lelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) kepada para pengurus OSIS SMPN 3 Satu Atap yang berlokasi di Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.(12/2025)


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas kepemimpinan, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab para siswa yang nantinya akan menjadi motor penggerak organisasi sekolah. Dalam sesi pembukaan, Pelda Warsono menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar memimpin, tetapi juga kemampuan untuk memberi contoh, bekerja sama, serta mengambil keputusan yang tepat. Ia menjelaskan bahwa karakter pemimpin harus dibangun sejak dini agar para siswa memiliki bekal mental yang kuat, baik dalam lingkungan sekolah maupun kehidupan sosial di masa depan.


Pelatihan berlangsung dengan metode interaktif yang meliputi materi kepemimpinan dasar, manajemen organisasi, kedisiplinan, komunikasi efektif, hingga pembentukan karakter. Para siswa pengurus OSIS terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, terutama saat sesi praktik yang menekankan kerja tim dan pemecahan masalah.


Pihak sekolah menyambut positif kehadiran Koramil 0818/01 Pujon dalam memberikan pembinaan langsung kepada para siswa. Menurut para guru, materi yang disampaikan oleh Pelda Warsono sangat relevan dengan kebutuhan penguatan organisasi OSIS serta mampu memotivasi siswa untuk lebih percaya diri dalam menjalankan tugas.


Kegiatan LDKS ini juga menjadi bagian dari upaya Koramil untuk mempererat hubungan dengan lembaga pendidikan melalui pembinaan teritorial. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang berdisiplin, berkarakter, serta mampu menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.


Dengan adanya pelatihan ini, SMPN 3 Satu Atap Pujon Kidul berharap para pengurus OSIS mampu menjalankan perannya dengan lebih optimal dan memberi dampak positif bagi kemajuan sekolah.(*)

Dandim 0818 Buka Rakor Program Bongkar Ratoon dan Perluasan Lahan Tebu di Malang

 


MALANG - Komandan Kodim 0818/Malang-Batu, Letkol Czi Bayu Nugroho, S.Hub.Int., M.I.P, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Bongkar Ratoon dan Perluasan Lahan Tebu yang berlangsung di Ruang Data Kodim 0818/Malang-Batu, Jalan Panji, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (12/2025)


Kegiatan ini dihadiri para pejabat terkait,serta unsur instansi pendukung program ketahanan pangan. Dalam arahannya, Letkol Czi Bayu Nugroho menegaskan bahwa program bongkar ratoon dan perluasan lahan tebu merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula nasional. 


Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, pencapaian target produksi tebu di wilayah Malang Raya masih belum sesuai harapan, sehingga diperlukan kerja sama lebih kuat antara TNI, pemerintah daerah, pabrik gula, dan petani.


"Saat ini target yang dibutuhkan masih belum tercapai. Ini menjadi PR kita bersama untuk menyukseskan pelaksanaan program ini," tegas Dandim. 


Ia juga menekankan pentingnya identifikasi hambatan di lapangan, mulai dari kondisi lahan, ketersediaan bibit unggul, hingga pola tanam yang diterapkan para petani.


Letkol Czi Bayu Nugroho meminta agar seluruh kendala yang ditemui segera dicarikan solusi konkret, baik melalui pendampingan teknis, penguatan koordinasi lintas sektor, maupun optimalisasi peran Babinsa di wilayah binaan. Dengan sinergi yang baik, program swasembada tebu diyakini dapat segera diwujudkan sesuai harapan pemerintah.


Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendorong peningkatan produktivitas tebu di Kabupaten Malang. Dandim 0818/Malang-Batu menegaskan komitmen Kodim untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan petani dan percepatan perluasan areal tanam.


Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat bergerak lebih efektif guna mencapai target produksi tebu yang telah ditetapkan. (*)

Jumat, 12 Desember 2025

Menkum: Sengketa Warga Tak Perlu Langsung ke Polisi, Selesaikan di Posbankum


Jakarta - Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 717 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025). Dengan capaian tersebut, Bali menjadi salah satu dari 29 provinsi yang telah memenuhi 100 persen layanan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini menandai upaya strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan yang selaras dengan kearifan lokal.


Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Bali memiliki fondasi sosial yang kuat dalam penyelesaian persoalan hukum. Ia mengaku selalu merasakan energi kedamaian ketika berada di Pulau Dewata.


“Kearifan lokal Bali yang dilandasi nilai-nilai Tri Hita Karana senantiasa memberikan aura positif,” ujar Supratman di Balai Budaya Giri Nata Mandala.


Menurut Supratman, penyelesaian kasus di masyarakat harus mengedepankan penyelesaian berbasis kedamaian dan nilai kebersamaan. Segala permasalahan, termasuk sengketa waris, konflik antarwarga, atau masalah keluarga, tidak perlu buru-buru lapor polisi atau masuk pengadilan.


“Selesaikanlah di Posbankum Desa/Kelurahan, duduk bersama dengan semangat Menyama Braya (persaudaraan) dan Paras Paros Sarpanaya (kebersamaan). Inilah esensi dari keadilan substantif dan restoratif yang sesungguhnya,” tambah Menkum.


Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut Posbankum sebagai terobosan pelayanan di bidang hukum yang perlu diapresiasi. Posbankum menurutnya merupakan langkah bijaksana, yang perlu didukung dan dimanfaatkan dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat. 


“Komitmen bersama sangat penting untuk memastikan Posbankum berjalan secara baik dan berkelanjutan. Selain itu, Posbankum dapat berkontribusi terhadap pembangunan bali serta membantu mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis, berkeadilan, sejahtera, dan bahagia Niskala-Sekala,” katanya.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah, mengungkapkan bahwa Provinsi Bali telah membentuk 717 Posbankum di sembilan kabupaten kota, dengan jumlah Posbankum di desa sebanyak 636, dan di kelurahan sejumlah 81. 


“Selanjutnya, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan kepada 8.680 paralegal yang ada di Bali secara bertahap. Angkatan pertama, dengan jumlah peserta 550 paralegal, akan melaksanakan kegiatan mulai 19 hingga 23 Desember dengan metode daring,” jelas Eem Nurmanah.


Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau 85,50 persen dari total 83.946 desa/kelurahan. Di Bali sendiri terdapat 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang memperkuat layanan.


Dalam rangkaian peresmian tersebut, turut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan para dekan fakultas hukum dari berbagai universitas di Bali sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan layanan Posbankum. (*)

Kanwil Kemenkum Bali Sukses Mediasi Sengketa Hak Cipta Mie Gacoan–LMK Selmi

 


BADUNG – Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Hukum, Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Pelindungan Hak Asasi Manusia yang Efektif, Adil, dan Inklusif untuk Masyarakat Provinsi Bali.” Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan mandat konstitusional Komisi XIII dalam menyerap aspirasi serta menyusun rekomendasi strategis bagi perbaikan dan transformasi kelembagaan di sektor Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.


Kunjungan kerja berlangsung di Pullman Bali Legian Beach, Rabu (10/12) dipimpin oleh Mafirion selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, serta dihadiri oleh jajaran mitra kerja, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat manajerial dan non-manajerial, memaparkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Bali sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 2 Tahun 2024. Eem menyampaikan bahwa Kanwil terus berupaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta memperluas jangkauan akses masyarakat.


“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik, termasuk melalui penguatan layanan KI, pengawasan produk hukum daerah, serta percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum,” ujar Eem.


Dalam kesempatan tersebut dipaparkan sejumlah capaian, termasuk realisasi PNBP Layanan Administrasi Hukum Umum yang mencapai Rp14.317.700.000 atau 82,78 persen dari target kenaikan yang ditetapkan. PNBP Layanan Kekayaan Intelektual juga meningkat 1,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan capaian Rp6.632.025.000. Kanwil turut berhasil memediasi sengketa hak cipta lagu antara Mie Gacoan dan LMK Selmi, serta mengembangkan inovasi layanan inklusif melalui Program Artha Karya yang mendukung kreator disabilitas dalam pendaftaran kekayaan intelektual secara jemput bola.


Selain itu, Kanwil melaporkan perkembangan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Hingga 31 Oktober 2025, sebanyak 717 Posbankum telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Bali dan akan diresmikan oleh Menteri Hukum pada 12 Desember 2025. Kanwil juga membuka pelatihan paralegal bagi 8.680 peserta bekerja sama dengan 11 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Bali.


Menanggapi paparan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendorong agar Kanwil Kemenkum Bali terus mengoptimalkan layanan Administrasi Hukum Umum, memperkuat layanan Kekayaan Intelektual melalui pembentukan sentra KI, serta memaksimalkan pemanfaatan E-Harmonisasi Online untuk pengawasan terhadap peraturan daerah.


Mafirion juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan notaris serta akselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum.


“Percepatan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil, terbuka, dan inklusif,” ujar Mafirion.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, yang masing-masing menyampaikan capaian kinerja sesuai tugas dan fungsi unit kerja mereka. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done