Indo Warta

Selasa, 16 Juni 2026

Pengobatan Alternatif Di Jambi H.Abdulazis Ahli Pembesar Penis

 


Jambi - Kini Hadir Di Jambi Ahli Terapi Pengobatan Tradisional ALAT VITAL, satu-satunya yang ada di Jambi telah banyak membantu Pasen khususnya kaum Adam yang mempunyai Keluhan Terkait Pada Vitalitas sudah menurun kurang maksimal durasi dan disini Solusinya pakar pembesar vitalitas pria yang ada di wilayah Jambi Dan Bisa Sekarang Tlpon 0823 0734 4444


H. Abdul Azis merupakan ahli pembesar penis satu-satunya yang ada Di  Jambi Dan Penanganan Bisa cukup 1 kali datang dan hasilnya permanen, dijamin 100% aman, tidak ada efek samping. Hak patennya juga terdaftar izin Resmi No: AHU-079218.AH.01.35.


Keluhan yang Kami Tangani Bagi Pria

 1. Menambah ukuran alat vital besar dan panjang 

2.Menambah durasi disfungsi ereksi kuat keras tahan lama

3. Memperbaiki alat vital loyo, kurang gairah karena diabetes akan normal kembali 

4. Mengobati impoten mati total bisa pulih kembali 

5. Mengobati lemah syahwat

 6. Mengobati ejakulasi dini, mengatasi sperma encer

7. Mengobati bekas suntik silicon dan lain-lain


Keluhan yang Kami Tangni Bagi Wanita

1. Memperbesar payudara kencang

2. Mengobati mandul Susah keturunan 

3. Mengobati kanker payudara

4. Mengobati keputihan kista 

5. Mengobati telat datang bulan

6. Merapatkan Miss V



Untuk Problem lainnya

1. Mengobati asam urat, wasir ambeien, amandel 

2. Mengobati diabetes gula darah 

3. Mengobati mata minus katarak rabun tanpa operasi 

4. Lambung, asma, TBC, Syarat kejepit, radang ginjal,

5. Paru-paru, kolesterol, pertigo

6. Ingin pasang susuk, pengasihan semar, pemikat sukma, penglaris, dll


Anda punya keluhan seputar vitalitas sudah menurun, kurang percaya diri, sering lemas, loyo, susah ereksi karena diabetes, lemah syahwat, ejakulasi dini, cepat keluar, solusinya di sini. Metode pengobatannya terapis meliputi totok pijat dan urut Dibantu Ramuan herbal alami.


Pengobatan nya bisa cukup 1x Kunjungan dan anda akan merasakan manfaatnya langsung dan hasilnya dijamin PERMANEN seumur hidup serta bebas dari efek samping. Dan Pengobatan Kami Bisa Melayani Panggilan Dengan Senang Hati.


Alamat praktek Menetap Kini Sudah Ada Di  Kota Jambi  Buka Praktek setiap hari bahkan hari libur tetap buka. Untuk layanan informasi bisa hubungi sekarang Telpon WhatsApp 0823 0734 4444 (*)

Minggu, 14 Juni 2026

Penegakan Hukum Keimigrasian, Imigrasi Ponorogo Deportasi Pelanggar Asal Malaysia


SURABAYA – Kantor Imigrasi Ponorogo mendeportasi warga negara Malaysia berinisial MZ (Lk) yang sebelumnya merupakan terpidana kasus keimigrasian, Sabtu (13/06).


MZ diamankan oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo pada 9 Januari 2026 berdasarkan informasi dari petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. Informasi tersebut menyebutkan adanya warga negara Malaysia yang mengajukan pendaftaran pernikahan dengan seorang WNI di KUA setempat dengan melampirkan paspor Malaysia yang telah habis masa berlaku.


Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, MZ diduga melakukan tindak pidana keimigrasian sehingga perkara tersebut ditangani langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Ponorogo.


Dalam proses penyidikan, diperoleh bukti yang cukup bahwa MZ diduga telah melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yakni setiap orang asing yang masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku.


Berkas perkara MZ kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan dan dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya, pada 8 April 2026, PPNS Kantor Imigrasi Ponorogo menyerahkan tersangka MZ beserta barang bukti kepada Penuntut Umum Kejari Pacitan untuk dilakukan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Perkara tersebut disidangkan pada 20 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Pacitan oleh hakim tunggal dengan acara pemeriksaan singkat. Dalam persidangan, MZ terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat bulan berdasarkan Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2026/PN Pct tanggal 20 Mei 2026.


Setelah selesai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pacitan pada 13 Juni 2026, MZ dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.


Proses deportasi atau pemulangan paksa terhadap MZ dilakukan oleh tim Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Ponorogo melalui Bandara Internasional Juanda menggunakan maskapai AirAsia dengan rute Surabaya–Kuala Lumpur, Malaysia.


Pendeportasian dan penangkalan terhadap MZ ini sejalan dengan pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa Imigrasi berkomitmen memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif. Imigrasi juga tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban.


“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian. Kantor Imigrasi Ponorogo akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah pelanggaran keimigrasian guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” pungkas Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo. ::: 

Sabtu, 13 Juni 2026

Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Pastikan Program Prioritas Nasional Hadir dan Dirasakan Masyarakat


Malang – Komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas hidup masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP RI), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., melaksanakan kunjungan kerja di Kota Malang yang didampingi Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., Jumat (12/6/2026).


Kunjungan diawali di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Yayasan Prokid Anak Indonesia di kawasan Sawojajar. Di lokasi tersebut, KSP RI bersama Danrem 083/Bdj meninjau fasilitas dapur gizi serta melihat secara langsung pelaksanaan program pemenuhan gizi yang menjadi bagian dari upaya membangun generasi sehat dan berkualitas.

Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut ke Universitas Brawijaya Malang. Dalam suasana dialog yang hangat bersama civitas akademika, berbagai isu pembangunan nasional, penguatan sumber daya manusia, serta kontribusi perguruan tinggi dalam menyiapkan generasi masa depan menjadi pembahasan utama.


Selanjutnya, rombongan mengunjungi Sekolah Rakyat di Tlogowaru. Kehadiran KSP RI dan Danrem 083/Bdj disambut antusias oleh para siswa dan tenaga pendidik. Berbagai penampilan seni dan kreativitas siswa menjadi gambaran bahwa pendidikan tetap menjadi harapan besar dalam membangun masa depan yang lebih baik.


Kunjungan ditutup dengan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Arjowinangun. Program tersebut dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan teknologi dan tata kelola koperasi yang lebih modern.


Danrem 083/Bdj menegaskan bahwa seluruh program yang ditinjau memiliki keterkaitan erat dalam membangun kualitas bangsa, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan ekonomi masyarakat. "Program-program ini merupakan investasi masa depan bangsa. Korem 083/Bdj siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan nasional dari tingkat paling bawah," ujarnya.


Melalui kunjungan kerja tersebut, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mendukung percepatan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas. (*)

Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat


Malang – Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP RI), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., dalam rangkaian kunjungan kerja di wilayah Kota Malang, Jumat (12/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan berbagai program strategis nasional berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Yayasan Prokid Anak Indonesia di kawasan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang. Didampingi Danrem 083/Bdj, KSP RI meninjau langsung fasilitas dapur gizi serta menerima paparan terkait pelaksanaan program pemenuhan gizi yang dilaksanakan bersama mitra Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari upaya mencetak generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas.


Dari Sawojajar, rombongan melanjutkan kunjungan ke Universitas Brawijaya Malang. Kehadiran KSP RI dan Danrem 083/Bdj disambut jajaran pimpinan universitas dalam sebuah forum dialog yang membahas kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional. Dalam kesempatan tersebut, berbagai gagasan mengenai penguatan sumber daya manusia, inovasi, dan kolaborasi pendidikan menjadi perhatian utama.


Agenda berikutnya berlangsung di Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang. Di lokasi ini, Danrem 083/Bdj turut mendampingi KSP RI saat berdialog dengan tenaga pendidik dan para siswa. Suasana hangat mewarnai pertemuan yang diisi berbagai penampilan kreatif siswa sebagai gambaran semangat belajar dan optimisme generasi muda dalam menyongsong masa depan.


Kunjungan kerja kemudian ditutup dengan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Arjowinangun. Bersama KSP RI, Danrem 083/Bdj melihat langsung implementasi pengelolaan koperasi berbasis digital yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.


Danrem 083/Bdj menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan program-program prioritas nasional berjalan secara terintegrasi, mulai dari pemenuhan gizi, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan karakter generasi muda, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, seluruh program tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat ketahanan bangsa dari berbagai sektor.


"Korem 083/Baladhika Jaya siap mendukung dan mengawal berbagai program strategis nasional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan seluruh komponen bangsa menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi rakyat," ujar Danrem.


Melalui pendampingan dalam kunjungan kerja ini, Korem 083/Baladhika Jaya kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan dan program pembangunan nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (*)

Kodim 1022 Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat RTLH

 


Tanah Bumbu — Kodim 1022/Tanah Bumbu melanjutkan program unggulan di bidang teritorial melalui kegiatan Karya Bakti TNI AD, dengan melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Pairun (71), warga di wilayah Kodim 1022/Tanah Bumbu.


Kegiatan ini mengusung tema “Karya Bakti TNI AD Menguatkan Pertahanan untuk Mewujudkan Indonesia Maju”. Program RTLH menjadi salah satu wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Rehabilitasi rumah dilakukan secara gotong royong oleh personel Kodim bersama warga setempat. Dengan adanya perbaikan rumah, diharapkan kualitas hidup penerima bantuan meningkat dan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi keluarga.


Dalam kesempatan itu, Pasiter Kodim 1022/Tanah Bumbu Kapten Inf Sandi Somantri, mewakili Dandim 1022/Tanah Bumbu Letkol Inf Zierda Aulia Salam, S.Hub.Int., M.H.I., menyampaikan pesan kebersamaan.


“Program Karya Bakti RTLH ini adalah bentuk nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu warga yang membutuhkan sekaligus memperkuat semangat gotong royong. Semoga rumah yang direhab dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga Bapak Pairun dan menjadi bukti bahwa TNI selalu hadir untuk rakyat,” ujar Kapten Inf Sandi Somantri.


Beliau menambahkan bahwa kegiatan Karya Bakti bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial yang memperkokoh persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Bapak Pairun (71) sebagai penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.


“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kodim 1022/Tanah Bumbu yang telah membantu merehab rumah saya. Semoga kebaikan ini menjadi amal yang bermanfaat bagi semua. Harapan saya, rumah ini bisa menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman untuk keluarga, serta menjadi bukti bahwa TNI benar-benar peduli kepada rakyat kecil seperti kami,” ungkap Pairun dengan penuh haru.


Kegiatan berlangsung lancar, penuh semangat kebersamaan, dan mendapat apresiasi dari warga sekitar. :::

Jumat, 12 Juni 2026

Imigrasi Denpasar Mempermudah Akses Pengurusan Paspor melalui Layanan di Plaza Renon

 


Denpasar, 12 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses layanan keimigrasian bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar membuka layanan Paspor dan Perpanjangan Izin Tinggal di Plaza Renon, Denpasar. Layanan tersebut diselenggarakan di Lantai 3 Plaza Renon mulai tanggal 12 Juni hingga 10 Juli 2026 dan beroperasi setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 10.00–16.00 WITA. Kehadiran layanan ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Denpasar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi.


Adapun layanan yang tersedia meliputi permohonan paspor baru, penggantian paspor, serta perpanjangan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Untuk layanan Paspor RI, Kantor Imigrasi Denpasar menyediakan kuota sebanyak 60 permohonan per hari yang dapat diakses melalui aplikasi M-Paspor. Sedangkan untuk pelayanan bagi WNA, diberikan kuota 25 permohonan per hari dengan pengambilan nomor antrean secara langsung paling lambat pukul 11.00 WITA.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, baik WNI maupun WNA.


“Kehadiran Kantor Imigrasi Denpasar di Plaza Renon merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh kemudahan akses dalam mengurus dokumen keimigrasian. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang senantiasa menekankan prinsip ‘Imigrasi Untuk Rakyat’,” ujarnya.


Masyarakat, baik WNI maupun WNA, yang akan memanfaatkan layanan tersebut diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pelayanan serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan layanan.


Melalui penyelenggaraan layanan di Plaza Renon, Kantor Imigrasi Denpasar berharap dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mengurangi kepadatan pemohon di kantor utama, serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien, khususnya di wilayah Denpasar.


Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk di pusat-pusat aktivitas warga. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ungkapnya.


Melalui inovasi pelayanan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali bersama Kantor Imigrasi Denpasar terus berupaya mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*) 

Kamis, 11 Juni 2026

Buat Keributan di Bandara Bali, WN Arab Saudi Dipulangkan ke Negaranya


BADUNG - Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Arab Saudi berinisial ASAM (perempuan, 33 tahun) pada Rabu, 10 Juni 2026. Tindakan deportasi ini merupakan respons atas pelanggaran keimigrasian sekaligus gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh yang bersangkutan di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.


Pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WITA, petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melaporkan adanya seorang WNA yang membuat kegaduhan di kawasan bandara sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. WNA tersebut kemudian diamankan oleh pihak keamanan bandara dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata Kabupaten Badung.


Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung kemudian meneruskan koordinasi kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai disertai surat permohonan rekomendasi deportasi. Permohonan tersebut merujuk pada pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.


Dari hasil pemeriksaan diketahui ASAM datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 April 2026 menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan wisata. Izin tinggal yang diberikan berlaku hingga 6 Mei 2026.


Namun demikian, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui dan tidak memahami batas waktu izin tinggalnya di Indonesia. Ia baru menyadari telah overstay setelah dilakukan pembatalan keberangkatan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juni 2026 dan tidak mampu membayar biaya beban overstay karena kehilangan kartu Bank Visa miliknya.


Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan koordinasi dengan perwakilan konsuler negara asal yang bersangkutan guna memastikan proses deportasi berjalan sesuai prosedur. Selanjutnya, yang bersangkutan dipulangkan ke negara asalnya pada 10 Juni 2026 pukul 21.55 WITA menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines tujuan Riyadh, Arab Saudi.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengimbau seluruh WNA yang berada di wilayah Indonesia untuk senantiasa memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku. Ketidaktahuan mengenai batas waktu tinggal tidak dapat dijadikan alasan pembenar atas pelanggaran keimigrasian.


“Pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal dapat dikenakan sanksi administratif maupun tindakan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bugie.


Ia menegaskan, jajaran Imigrasi Bali berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di Bali, khususnya di fasilitas publik seperti bandara.


“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNA agar selalu memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku. Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara pihak keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung, dan Imigrasi Ngurah Rai dalam penanganan kasus ini secara cepat dan terkoordinasi,” tegasnya. (*) 

Gunakan Dokumen Ilegal, Buronan Interpol Gagal Tinggalkan Indonesia

 


BADUNG - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan Interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.


Kejadian bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas imigrasi melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik, di Terminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


Pesawat tersebut membawa tiga orang awak (stay on board) dan empat penumpang warga negara asing, yakni ARR (WN Portugal), GAM (WN Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WN Brasil).

Dalam proses pemeriksaan keimigrasian, petugas mendeteksi kejanggalan pada seorang penumpang berpaspor Brasil atas nama GAM yang tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia. Sementara tiga penumpang lainnya dinyatakan aman, petugas memutuskan untuk menunda keberangkatan GAM guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, sebelum tindakan lanjutan dilakukan, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin dan pesawat bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas.

Merespons situasi tersebut, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan dan memerintahkan pesawat kembali dari runway menuju Terminal VIP. Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.


Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM tersebut palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu diketahui bernama AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia.


Lebih lanjut, sistem mendeteksi bahwa AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100 persen sebagai suspect. Berdasarkan permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan buronan yang tengah dicari aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara.


Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor. Menurut Australian Federal Police (AFP), AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar.


Yang bersangkutan diketahui telah lama menghindari penegak hukum dan diduga berupaya meninggalkan kawasan secara diam-diam menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah guna melarikan diri ke luar jangkauan hukum serta melanjutkan aktivitas jaringannya dari luar Australia.


Merespons temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasus serta berkomunikasi dengan penegak hukum asing.


Secara paralel, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) turut memeriksa pesawat beserta seluruh muatannya. Karena adanya indikasi keterlibatan subjek dalam jaringan kejahatan transnasional, kerja sama internasional juga dilakukan bersama Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan AFP.


Sebagai tindak lanjut atas keseluruhan temuan, seluruh penumpang, awak, dan pesawat turut dikenakan penundaan keberangkatan selama proses penyelidikan berlangsung. Sementara itu, AP resmi diamankan, dikenakan pencegahan dan penangkalan (cekal) seumur hidup dari wilayah Indonesia, dan selanjutnya dideportasi untuk menjalani proses hukum di Australia.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan keimigrasian dalam menjaga keamanan negara dari pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan transportasi internasional.


“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian. 


Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi bangsa dan melayani masyarakat,” ujar Bugie. (*) 

Rabu, 10 Juni 2026

Membangun Kepercayaan Diri, Bapas Jakbar Fasilitasi Klien Ikut Pelatihan Kewirausahaan

 


Bekasi — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat (Jakbar) terus berupaya memperkuat kemandirian klien melalui berbagai program pemberdayaan. Salah satunya dengan mengikutsertakan 15 klien dalam kegiatan Layanan Kewirausahaan bagi Tenaga Kerja Muda Rentan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, bekerja sama dengan Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, pada Rabu (10/06/2026).


Keikutsertaan ini menjadi bagian dari peran aktif Bapas Jakarta Barat yang tidak hanya melakukan pembimbingan, tetapi juga membuka akses bagi klien untuk mendapatkan peluang pengembangan diri. Melalui pendampingan langsung oleh petugas, Bapas memastikan para klien dapat mengikuti kegiatan dengan optimal, sekaligus merasa didukung dalam proses belajar dan beradaptasi dengan lingkungan yang baru.


Bagi para klien, kegiatan ini memberikan manfaat nyata. Mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan dasar tentang kewirausahaan, tetapi juga dibekali keterampilan praktis seperti: digital marketing, pengelolaan keuangan, hingga cara merintis dan mengembangkan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan kemandirian peserta dalam membangun serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Bekal ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk membangun usaha mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap pekerjaan formal yang seringkali sulit diakses.


Lebih dari itu, pengalaman mengikuti kegiatan ini juga memberikan kepercayaan diri baru bagi para klien. Mereka belajar berinteraksi, beradaptasi, dan melihat langsung peluang yang dapat mereka kembangkan setelah kembali ke masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial yang tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pemberdayaan.


Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Jakarta Barat menunjukkan bahwa pembimbingan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata klien dalam membangun kehidupan yang lebih baik. pembimbingan akan terus dilakukan agar ilmu yang diperoleh dapat benar-benar diterapkan, sehingga klien mampu mandiri secara ekonomi dan menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat. (*)

Selasa, 09 Juni 2026

Kodim 1022/Tanah Bumbu Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda

 


Tanah Bumbu — Kodim 1022/Tanah Bumbu masih berjuang melanjutkan pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir. Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai 89,70 persen, dengan fokus pengerjaan pada jembatan oprit. Selasa (9/6/2026).


Pekerjaan dilakukan oleh tim tukang Kodim 1022/Tanah Bumbu bersama warga setempat. Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mempercepat proses pembangunan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap infrastruktur yang sedang dibangun. Kehadiran warga dalam proses ini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap manfaat yang akan dirasakan setelah jembatan selesai.


Dalam kesempatan itu, Dandim 1022/Tanah Bumbu Letkol Inf Zierda Aulia Salam, S.Hub.Int., M.H.I. menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin di lapangan.


“Progres 89,70 persen ini adalah bukti nyata kerja keras tim Kodim bersama masyarakat. Tahapan pengerjaan oprit merupakan bagian penting untuk memastikan jembatan ini kokoh, aman, dan segera bisa digunakan. Kami berharap Jembatan Garuda segera rampung sehingga benar-benar memberikan manfaat besar bagi mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi di Tanah Bumbu,” ujar Dandim.


Beliau menambahkan bahwa pembangunan Jembatan Garuda bukan hanya proyek fisik, tetapi juga wujud kepedulian TNI terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan jembatan ini segera selesai dan menjadi kebanggaan bersama.


Kegiatan pembangunan berjalan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang menantikan hadirnya jembatan sebagai penghubung vital antarwilayah. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done