Indo Warta

Sabtu, 18 April 2026

Garuda III, Jembatan yang Menghubungkan Harapan di Kota Malang

 


KOTA MALANG — Kehadiran negara kembali dirasakan nyata oleh masyarakat melalui pembangunan Jembatan Perintis Gantung Garuda III di bantaran Sungai Brantas, Kelurahan Klojen. Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi simbol kepedulian dan solusi atas keterbatasan akses yang selama ini dihadapi warga.


Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, meninjau langsung pembangunan tersebut, Jumat (17/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa TNI hadir tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga membantu mengatasi kesulitan rakyat melalui percepatan pembangunan di wilayah.


Pembangunan jembatan ini menghubungkan RT 07 dan RW 06 Kelurahan Klojen yang sebelumnya memiliki akses terbatas dan berisiko. Kondisi geografis berupa tebing curam, kedalaman sungai, serta potensi banjir menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembangunan.


Dengan panjang 30 meter dan lebar 1,2 meter, jembatan ini dirancang mampu menahan beban hingga 800 kilogram untuk mendukung mobilitas pejalan kaki dan kendaraan ringan. Aspek keselamatan dan ketahanan menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan.

Keberadaan jembatan ini memberikan manfaat langsung bagi sekitar 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga. Akses menuju fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat kini menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.


Meski dihadapkan pada medan yang sulit di bantaran sungai, seluruh proses pembangunan dapat berjalan berkat sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan setiap tantangan di lapangan.


Danrem 083/Baladhika Jaya berharap jembatan ini dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, serta menjadi simbol kemanunggalan TNI dan rakyat. “Negara akan selalu hadir sebagai solusi di tengah kesulitan masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa negara bekerja dan peduli,” tegasnya. (*)

Kamis, 16 April 2026

MTQ Kecamatan Kusan Hilir Jadi Ajang Memperkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Islamiyah

 


TANAH BUMBU — Bertempat di Kantor Kecamatan Kusan Hilir, Kelurahan Kota Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Kusan Hilir Tahun 2026. Kamis (16/04/2026)


Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat terkait, termasuk Danramil 1022-02/Kusan Hilir Lettu Inf Suratmin yang hadir.


Dalam kesempatan tersebut, Lettu Inf Suratmin menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan.


“MTQ adalah kegiatan yang sangat penting dalam membina generasi muda agar mencintai Al-Qur’an sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Kehadiran TNI dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyukseskan kegiatan yang bernilai positif,” ujar Danramil.


Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Kusan Hilir berjalan lancar dan sukses. Selain sebagai ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, MTQ juga menjadi sarana mempererat kebersamaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan semangat religius di tengah masyarakat Tanah Bumbu. (*)

Personil Polsek Ubud Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring

 


Gianyar - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta membangun karakter personel yang humanis, jajaran Polsek Ubud mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani Hindu Terpadu melalui Zoom Meeting, Kamis (16/04/2026) pagi.


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 Wita tersebut dipusatkan di Aula Mapolsek Ubud dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., bersama seluruh personel.


Pembinaan rohani ini menghadirkan narasumber Ni Made Adnyani, S.Pd., M.Pd., yang memberikan pencerahan terkait Aklerasi Era Modern dan Ilusi Instan, antara tugas sebagai anggota Polri dengan kehidupan beragama.


 Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pembinaan rohani ini merupakan bagian dari upaya pembinaan mental dan spiritual personel agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta dilandasi nilai-nilai keagamaan.


 “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan kualitas diri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat,” ujarnya.


 Kegiatan Zoom Meeting pembinaan rohani tersebut berakhir pada pukul 09.00 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. (dastro)

Rabu, 15 April 2026

Dari Patroli hingga Desa, Strategi Imigrasi Jaga Bali Tetap Kondusif

 


BALI – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di wilayah Bali pada Rabu (15/04). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan di salah satu destinasi wisata utama Indonesia.


Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar tersebut dihadiri oleh sekitar 100 petugas Imigrasi yang tergabung dalam Satgas. Acara ini turut dihadiri Gubernur Bali dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah Provinsi Bali.


Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas di Provinsi Bali merupakan bentuk komitmen nyata Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun wisatawan internasional.


“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam.


Nama “Dharma Dewata” sendiri memiliki makna filosofis, yakni “Dharma” berarti kebaikan atau kebenaran dan “Dewata” merujuk pada Pulau Bali. Dengan demikian, “Dharma Dewata” memiliki arti kebaikan di Pulau Bali.


Dengan mengusung semangat tersebut, Satgas Patroli Dharma Dewata akan secara aktif melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian guna mewujudkan pariwisata Bali yang aman dan berkualitas.


Selain memperketat pengawasan, Satgas ini juga berperan dalam memberikan respons cepat (quick response) terhadap berbagai potensi pelanggaran. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA), meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan.


Patroli ini direncanakan fokus pada wilayah yang memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi. Pengukuhan Satgas ini sekaligus memperkuat capaian kinerja Imigrasi Bali dalam penegakan hukum keimigrasian.


Pada periode 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian.


“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tambah Hendarsam.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Bali. Program ini menjadi pendekatan pengawasan berbasis komunitas yang lebih humanis melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.


Jika Satgas Dharma Dewata berperan secara taktis di lapangan, maka PIMPASA hadir sebagai garda terdepan dalam upaya preventif di tingkat desa. Mereka bertugas memberikan edukasi serta melakukan pengumpulan informasi awal terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungannya.


Kehadiran PIMPASA diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran keimigrasian, khususnya di wilayah-wilayah yang mungkin belum terjangkau oleh patroli rutin.


“Sinergi antara patroli taktis Dharma Dewata dan pengawasan kewilayahan oleh PIMPASA merupakan strategi komprehensif kami. Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku,” pungkas Hendarsam. (*)

Jumat, 10 April 2026

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Karanganyar, Dorong Ekonomi dan Pererat Kebersamaan Warga


MALANG - Rasa syukur dan kebersamaan mewarnai peresmian Gedung KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) yang telah rampung dibangun di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kegiatan syukuran ini menjadi momen penting bagi masyarakat dalam memperkuat semangat gotong royong sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.


Acara tersebut dihadiri oleh Camat Poncokusuno, Babinsa Desa Karanganyar Sertu Sri Agusti Wahyu Kawedar bersama personel Koramil 0818/24 Poncokusumo, Kepala Desa dan perangkat desa Karanganyar serta masyarakat setempat yang turut antusias mengikuti rangkaian kegiatan.


Selain sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung KDKMP, kegiatan ini juga diisi dengan tahlilan yang diikuti oleh jamaah tahlil se-Desa Karanganyar. Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan terasa saat doa bersama dipanjatkan, memohon keberkahan agar gedung yang telah dibangun dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


Tidak hanya itu, momentum ini juga dirangkai dengan kegiatan ceramah agama dan halal bihalal, yang semakin mempererat tali silaturahmi antarwarga usai perayaan Idulfitri. Warga saling bersalaman, bermaafan, dan berbagi kebahagiaan dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.

Babinsa Sertu Sri Agusti Wahyu Kawedar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Gedung KDKMP diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa.


“Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga serta menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala desa Karanganyar Bapak Edi Suprapto menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak, termasuk TNI yang terus hadir mendampingi masyarakat dalam setiap proses pembangunan di desa.


Dengan diresmikannya Gedung KDKMP ini, diharapkan Desa Karanganyar semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Kegiatan syukuran yang dikemas dengan tahlilan dan halal bihalal ini pun menjadi simbol kuatnya nilai kebersamaan, spiritualitas, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (*)

MTQ Kecamatan Kusan Tengah Akan Digelar Mei 2026 di Desa Api-Api

 


TANAH BUMBU — Bertempat di Desa Api-Api, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, dilaksanakan musyawarah persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Kusan Tengah, Jumat (10/04/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Babinsa Koramil 1022-02/Kusan Hilir Sertu Golkar yang mewakili Koramil dalam mendukung jalannya musyawarah.


Hasil musyawarah pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Tengah akan digelar pada minggu kedua bulan Mei 2026 di Desa Api-Api dan pembentukan panitia masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah.


Dalam kesempatan lain, Danramil 1022-02/Kusan Hilir Lettu Inf Suratmin menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan keagamaan yang akan digelar.


“MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan persaudaraan di tengah masyarakat. Kehadiran Babinsa dalam musyawarah ini adalah bentuk komitmen TNI untuk mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyukseskan kegiatan yang bernilai positif,” ujar Danramil.


Musyawarah persiapan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Tengah menjadi langkah awal penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Kehadiran Babinsa menunjukkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kegiatan keagamaan yang memperkuat spiritualitas sekaligus mempererat persatuan warga. (*)

Kamis, 09 April 2026

Kapolsek Blahbatuh Dan Propam Tegakkan Disiplin Personel Melalui Gaktibplin

 


GIANYAR - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan personel, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., bersama Plt. Wakapolsek Iptu Pande Ketut Warsa dan Ps Kasi Propam melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Blahbatuh pada Kamis, 8 April 2026. Kegiatan ini menyasar pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan administrasi perorangan.


Pelaksanaan Gaktibplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat guna memastikan setiap personel selalu dalam kondisi siap menjalankan tugas serta mematuhi aturan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi kerapian penampilan, penggunaan atribut dinas, hingga kelengkapan identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H. menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membentuk karakter disiplin serta meningkatkan tanggung jawab personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Dengan pelaksanaan Gaktibplin secara rutin, diharapkan seluruh personel Polsek Blahbatuh dapat terus menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan yang humanis dan berkualitas kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat. ****

Rabu, 08 April 2026

Buronan Interpol Tertangkap di Bali, Langsung Dideportasi

 


BADUNG (08/04/2026) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Sekretariat NCB Interpol Indonesia mendeportasi Warga Negara Inggris berinisial SL (45), yang merupakan bos mafia dan buronan Interpol.


SL dipulangkan pada Selasa (07/04) melalui penerbangan QG689 rute Denpasar–Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan GA088 tujuan Jakarta–Amsterdam.


Sebelumnya, SL diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/03/2026) saat tiba dari Singapura, setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.


Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang mengendalikan jaringan dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.


“Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional,” ujar Bugie.


Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum, baik domestik maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau secara akurat.


Pengawasan keimigrasian yang konsisten dan berbasis intelijen menjadi elemen krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban negara dari ancaman kejahatan lintas negara, sekaligus memastikan stabilitas nasional tetap terjaga. (*)

Selasa, 07 April 2026

Penyalahgunaan Keadaan dalam Praktik Kredit Perbankan

 


Ada kalanya badan hukum maupun perorangan membutuhkan tambahan modal dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank. Setelah objek hak atas tanah milik debitur disetujui sebagai agunan (collateral), bank kemudian memberikan fasilitas kredit sesuai dengan limit yang telah disepakati bersama.


Artikel ini membentangkan gambaran mengenai politik lelang dalam eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank tertentu atas objek agunan milik debitur. Praktik tersebut dapat berimplikasi pada beralihnya kepemilikan agunan tanpa sepengetahuan debitur. Lebih jauh, dalam sejumlah kasus, pelelangan dilakukan dengan harga yang di luar nalar, jauh di bawah nilai pasar.


Pada hakikatnya, bank sebagai kreditur hanya merupakan pemegang hak tanggungan atas objek agunan milik debitur. Pelelangan itu sendiri merupakan instrumen akhir jika debitur wanprestasi (cedera janji).


Dengan demikian, postur mentalitas superior (superior mentality) tidak semestinya melekat pada bank. Dalam praktiknya, kondisi ini justru kerap disertai penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), di mana bank memanfaatkan posisi unggulnya.


Akibatnya, nilai agunan milik debitur dapat tereduksi hingga mendekati nol. Hal ini tampak melalui sejumlah modus, antara lain tidak diberikan perjanjian utang-piutang kepada debitur, tidak adanya keterangan mengenai nilai tanggungan berdasarkan taksiran harga dari penilai (appraisal) yang ditunjuk, adanya dugaan persekongkolan dengan peserta lelang, serta tidak disampaikannya informasi mengenai tanggal dan tempat pelelangan sehingga nilai penawaran tertinggi tidak dapat diketahui.


Secara definisi, Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah menyebutkan bahwa hak tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu.


Adapun mengenai hak atas tanah yang dapat dibebani hak tanggungan, menurut Pasal 4 ayat (1) UU No. 4 Tahun 1996 tersebut, meliputi: (a) hak milik; (b) hak guna usaha; dan (c) hak guna bangunan.


Dari analisis terhadap dua pasal tersebut, terdapat elemen fundamental bahwa kepemilikan objek hak tanggungan tidak beralih kepada kreditur. Sekalipun debitur cedera janji (quod non), kreditur tetap harus berpegang pada tata cara lelang yang berlaku.


Seandainya pun benar (quod non) debitur cedera janji, kreditur mesti berpegang pada tata cara lelang, yakni selain melalui pelelangan umum sebagaimana ditentukan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996: “Apabila debitur cedera janji, pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut.”


Selain itu, pelelangan harus dilakukan dengan harga yang meningkat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Peraturan Lelang (Vendu Reglement) Staatsblad 1908 Nomor 189 sebagaimana diubah dengan Lembaran Negara 1940 Nomor 56, yang dalam konteks ini menyatakan bahwa pelelangan atau penjualan barang-barang dilakukan kepada umum dengan harga yang meningkat.


Tanpa Daya Legitimasi


Lelang eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank tertentu tanpa berlandaskan pada dasar hukum tidak hanya tergolong sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), tetapi juga menunjukkan ketiadaan legitimasi.


Secara timbal balik (reciprocal), produk fasilitas kredit yang ditawarkan kepada masyarakat luas pun diduga hanya menjadi kamuflase semata.



Pablo Christalo, S.H., M.A.

Advokat, tinggal di Jakarta


Penulis adalah advokat dan alumnus Faculty of Graduate Studies Mahidol University, Thailand. Ia pernah menjabat sebagai Campaign Officer Indonesia and Malaysia Campaign Desk pada Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA), Thailand (2003), serta peneliti pada Asian Legal Resource Centre/Asian Human Rights Commission (AHRC), Hong Kong (2005).

Dari Tangan Istri Prajurit untuk Negeri: Persit Bisa 2 Dorong UMKM Naik Kelas ke Panggung Nasional

 


Malang (07/04/2026)– Semangat kemandirian dan kreativitas perempuan Indonesia kembali ditunjukkan melalui gelaran Persit Bisa 2, yang akan berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa anggota Persit Kartika Chandra Kirana tidak hanya berperan sebagai pendamping prajurit, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi keluarga dan inspirator bagi masyarakat.


Melanjutkan kesuksesan Persit Bisa 1, ajang ini hadir sebagai wadah strategis untuk menampilkan karya terbaik anggota Persit dari seluruh Indonesia, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seni budaya, serta berbagai inovasi kreatif lainnya. Persit Bisa 2 tidak sekadar pameran, melainkan langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi dan memperluas daya saing produk lokal di tingkat nasional bahkan global.


Beragam produk unggulan akan ditampilkan dalam bazar dan pameran UMKM, mulai dari wastra seperti batik lukis, bordir, dan ecoprint, hingga produk fashion, kerajinan tangan, serta inovasi kreatif lainnya. Ajang ini juga akan diramaikan dengan fashion show karya anggota Persit yang dikemas secara profesional, sekaligus menjadi panggung apresiasi untuk meningkatkan nilai jual dan kepercayaan diri para pelaku usaha.


Tak hanya itu, pentas seni dan budaya daerah turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Melalui pertunjukan tari dan musik tradisional, Persit menunjukkan komitmennya dalam melestarikan kearifan lokal sekaligus mempererat kebersamaan antar anggota dari berbagai wilayah di Indonesia.


Lebih dari sekadar pameran, Persit Bisa 2 menjadi ruang silaturahmi dan jejaring usaha yang membuka peluang kolaborasi antar pelaku UMKM. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis keluarga besar TNI AD yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi.


Partisipasi Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya pada ajang ini menjadi salah satu sorotan. Untuk kedua kalinya, mereka hadir dengan membawa beragam produk unggulan yang memadukan nilai tradisional dan sentuhan modern.


Figur-figur anggota Persit yang sebelumnya telah berpartisipasi dalam Persit Bisa 1 kembali menunjukkan eksistensinya dengan inovasi terbaru. Sebut saja Ny. Wisnu, anggota Korem 084, yang menghadirkan batik lukis bernilai seni tinggi dengan sentuhan eksklusif khas karya handmade.


Kemudian Ny. Ika Donatus, anggota Korem 082, yang mengembangkan produk ecoprint ramah lingkungan dengan motif alami unik—bahkan telah berhasil menembus pasar internasional.

Sementara itu, Ny. Heni, anggota Denzibang 1/V, menghadirkan daster Malangan yang mengangkat identitas lokal dengan desain yang nyaman namun tetap elegan.


Di sektor fashion dan aksesoris, Ny. Rendi melalui UMKM tasnya menawarkan produk berkualitas dengan harga kompetitif yang diminati berbagai kalangan. Tak kalah menarik, Ny. Mita, Ketua Persit Cabang X Rindam PD V/Brawijaya, memperkenalkan produk tas berbasis wastra yang memadukan kearifan lokal dengan desain modern.



Kehadiran para anggota Persit ini menjadi bukti nyata bahwa kreativitas yang tumbuh dari lingkungan keluarga prajurit mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing. Dari tangan-tangan mereka, lahir produk-produk unggulan yang tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga nilai ekonomi yang tinggi.


Keikutsertaan PD V/Brawijaya ini mencerminkan komitmen nyata dalam mengangkat potensi daerah ke panggung nasional, sekaligus mempertegas peran perempuan dalam pembangunan ekonomi berbasis keluarga.


Persit Bisa 2 diharapkan tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dengan semangat berkarya dan berdaya, anggota Persit terus menunjukkan bahwa dari tangan-tangan mereka, lahir kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.


Masyarakat pun diajak untuk hadir dan turut memeriahkan kegiatan ini. Kehadiran publik tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap produk lokal, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kreativitas perempuan Indonesia.


Persit Bisa 2 bukan sekadar acara, melainkan gerakan. Gerakan perempuan tangguh yang terus berkarya, berdaya, dan menginspirasi negeri.  (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done