Indo Warta

Jumat, 10 April 2026

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Karanganyar, Dorong Ekonomi dan Pererat Kebersamaan Warga


MALANG - Rasa syukur dan kebersamaan mewarnai peresmian Gedung KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) yang telah rampung dibangun di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kegiatan syukuran ini menjadi momen penting bagi masyarakat dalam memperkuat semangat gotong royong sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.


Acara tersebut dihadiri oleh Camat Poncokusuno, Babinsa Desa Karanganyar Sertu Sri Agusti Wahyu Kawedar bersama personel Koramil 0818/24 Poncokusumo, Kepala Desa dan perangkat desa Karanganyar serta masyarakat setempat yang turut antusias mengikuti rangkaian kegiatan.


Selain sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung KDKMP, kegiatan ini juga diisi dengan tahlilan yang diikuti oleh jamaah tahlil se-Desa Karanganyar. Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan terasa saat doa bersama dipanjatkan, memohon keberkahan agar gedung yang telah dibangun dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


Tidak hanya itu, momentum ini juga dirangkai dengan kegiatan ceramah agama dan halal bihalal, yang semakin mempererat tali silaturahmi antarwarga usai perayaan Idulfitri. Warga saling bersalaman, bermaafan, dan berbagi kebahagiaan dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.

Babinsa Sertu Sri Agusti Wahyu Kawedar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Gedung KDKMP diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa.


“Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga serta menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala desa Karanganyar Bapak Edi Suprapto menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak, termasuk TNI yang terus hadir mendampingi masyarakat dalam setiap proses pembangunan di desa.


Dengan diresmikannya Gedung KDKMP ini, diharapkan Desa Karanganyar semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Kegiatan syukuran yang dikemas dengan tahlilan dan halal bihalal ini pun menjadi simbol kuatnya nilai kebersamaan, spiritualitas, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (*)

MTQ Kecamatan Kusan Tengah Akan Digelar Mei 2026 di Desa Api-Api

 


TANAH BUMBU — Bertempat di Desa Api-Api, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, dilaksanakan musyawarah persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Kusan Tengah, Jumat (10/04/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Babinsa Koramil 1022-02/Kusan Hilir Sertu Golkar yang mewakili Koramil dalam mendukung jalannya musyawarah.


Hasil musyawarah pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Tengah akan digelar pada minggu kedua bulan Mei 2026 di Desa Api-Api dan pembentukan panitia masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah.


Dalam kesempatan lain, Danramil 1022-02/Kusan Hilir Lettu Inf Suratmin menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan keagamaan yang akan digelar.


“MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan persaudaraan di tengah masyarakat. Kehadiran Babinsa dalam musyawarah ini adalah bentuk komitmen TNI untuk mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyukseskan kegiatan yang bernilai positif,” ujar Danramil.


Musyawarah persiapan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Tengah menjadi langkah awal penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Kehadiran Babinsa menunjukkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kegiatan keagamaan yang memperkuat spiritualitas sekaligus mempererat persatuan warga. (*)

Kamis, 09 April 2026

Kapolsek Blahbatuh Dan Propam Tegakkan Disiplin Personel Melalui Gaktibplin

 


GIANYAR - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan personel, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., bersama Plt. Wakapolsek Iptu Pande Ketut Warsa dan Ps Kasi Propam melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Blahbatuh pada Kamis, 8 April 2026. Kegiatan ini menyasar pemeriksaan sikap tampang serta kelengkapan administrasi perorangan.


Pelaksanaan Gaktibplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat guna memastikan setiap personel selalu dalam kondisi siap menjalankan tugas serta mematuhi aturan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi kerapian penampilan, penggunaan atribut dinas, hingga kelengkapan identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H. menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membentuk karakter disiplin serta meningkatkan tanggung jawab personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Dengan pelaksanaan Gaktibplin secara rutin, diharapkan seluruh personel Polsek Blahbatuh dapat terus menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan yang humanis dan berkualitas kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat. ****

Rabu, 08 April 2026

Buronan Interpol Tertangkap di Bali, Langsung Dideportasi

 


BADUNG (08/04/2026) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Sekretariat NCB Interpol Indonesia mendeportasi Warga Negara Inggris berinisial SL (45), yang merupakan bos mafia dan buronan Interpol.


SL dipulangkan pada Selasa (07/04) melalui penerbangan QG689 rute Denpasar–Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan GA088 tujuan Jakarta–Amsterdam.


Sebelumnya, SL diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/03/2026) saat tiba dari Singapura, setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.


Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang mengendalikan jaringan dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.


“Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional,” ujar Bugie.


Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum, baik domestik maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau secara akurat.


Pengawasan keimigrasian yang konsisten dan berbasis intelijen menjadi elemen krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban negara dari ancaman kejahatan lintas negara, sekaligus memastikan stabilitas nasional tetap terjaga. (*)

Selasa, 07 April 2026

Penyalahgunaan Keadaan dalam Praktik Kredit Perbankan

 


Ada kalanya badan hukum maupun perorangan membutuhkan tambahan modal dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank. Setelah objek hak atas tanah milik debitur disetujui sebagai agunan (collateral), bank kemudian memberikan fasilitas kredit sesuai dengan limit yang telah disepakati bersama.


Artikel ini membentangkan gambaran mengenai politik lelang dalam eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank tertentu atas objek agunan milik debitur. Praktik tersebut dapat berimplikasi pada beralihnya kepemilikan agunan tanpa sepengetahuan debitur. Lebih jauh, dalam sejumlah kasus, pelelangan dilakukan dengan harga yang di luar nalar, jauh di bawah nilai pasar.


Pada hakikatnya, bank sebagai kreditur hanya merupakan pemegang hak tanggungan atas objek agunan milik debitur. Pelelangan itu sendiri merupakan instrumen akhir jika debitur wanprestasi (cedera janji).


Dengan demikian, postur mentalitas superior (superior mentality) tidak semestinya melekat pada bank. Dalam praktiknya, kondisi ini justru kerap disertai penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), di mana bank memanfaatkan posisi unggulnya.


Akibatnya, nilai agunan milik debitur dapat tereduksi hingga mendekati nol. Hal ini tampak melalui sejumlah modus, antara lain tidak diberikan perjanjian utang-piutang kepada debitur, tidak adanya keterangan mengenai nilai tanggungan berdasarkan taksiran harga dari penilai (appraisal) yang ditunjuk, adanya dugaan persekongkolan dengan peserta lelang, serta tidak disampaikannya informasi mengenai tanggal dan tempat pelelangan sehingga nilai penawaran tertinggi tidak dapat diketahui.


Secara definisi, Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah menyebutkan bahwa hak tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu.


Adapun mengenai hak atas tanah yang dapat dibebani hak tanggungan, menurut Pasal 4 ayat (1) UU No. 4 Tahun 1996 tersebut, meliputi: (a) hak milik; (b) hak guna usaha; dan (c) hak guna bangunan.


Dari analisis terhadap dua pasal tersebut, terdapat elemen fundamental bahwa kepemilikan objek hak tanggungan tidak beralih kepada kreditur. Sekalipun debitur cedera janji (quod non), kreditur tetap harus berpegang pada tata cara lelang yang berlaku.


Seandainya pun benar (quod non) debitur cedera janji, kreditur mesti berpegang pada tata cara lelang, yakni selain melalui pelelangan umum sebagaimana ditentukan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996: “Apabila debitur cedera janji, pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut.”


Selain itu, pelelangan harus dilakukan dengan harga yang meningkat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Peraturan Lelang (Vendu Reglement) Staatsblad 1908 Nomor 189 sebagaimana diubah dengan Lembaran Negara 1940 Nomor 56, yang dalam konteks ini menyatakan bahwa pelelangan atau penjualan barang-barang dilakukan kepada umum dengan harga yang meningkat.


Tanpa Daya Legitimasi


Lelang eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank tertentu tanpa berlandaskan pada dasar hukum tidak hanya tergolong sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), tetapi juga menunjukkan ketiadaan legitimasi.


Secara timbal balik (reciprocal), produk fasilitas kredit yang ditawarkan kepada masyarakat luas pun diduga hanya menjadi kamuflase semata.



Pablo Christalo, S.H., M.A.

Advokat, tinggal di Jakarta


Penulis adalah advokat dan alumnus Faculty of Graduate Studies Mahidol University, Thailand. Ia pernah menjabat sebagai Campaign Officer Indonesia and Malaysia Campaign Desk pada Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA), Thailand (2003), serta peneliti pada Asian Legal Resource Centre/Asian Human Rights Commission (AHRC), Hong Kong (2005).

Dari Tangan Istri Prajurit untuk Negeri: Persit Bisa 2 Dorong UMKM Naik Kelas ke Panggung Nasional

 


Malang (07/04/2026)– Semangat kemandirian dan kreativitas perempuan Indonesia kembali ditunjukkan melalui gelaran Persit Bisa 2, yang akan berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa anggota Persit Kartika Chandra Kirana tidak hanya berperan sebagai pendamping prajurit, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi keluarga dan inspirator bagi masyarakat.


Melanjutkan kesuksesan Persit Bisa 1, ajang ini hadir sebagai wadah strategis untuk menampilkan karya terbaik anggota Persit dari seluruh Indonesia, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seni budaya, serta berbagai inovasi kreatif lainnya. Persit Bisa 2 tidak sekadar pameran, melainkan langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi dan memperluas daya saing produk lokal di tingkat nasional bahkan global.


Beragam produk unggulan akan ditampilkan dalam bazar dan pameran UMKM, mulai dari wastra seperti batik lukis, bordir, dan ecoprint, hingga produk fashion, kerajinan tangan, serta inovasi kreatif lainnya. Ajang ini juga akan diramaikan dengan fashion show karya anggota Persit yang dikemas secara profesional, sekaligus menjadi panggung apresiasi untuk meningkatkan nilai jual dan kepercayaan diri para pelaku usaha.


Tak hanya itu, pentas seni dan budaya daerah turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Melalui pertunjukan tari dan musik tradisional, Persit menunjukkan komitmennya dalam melestarikan kearifan lokal sekaligus mempererat kebersamaan antar anggota dari berbagai wilayah di Indonesia.


Lebih dari sekadar pameran, Persit Bisa 2 menjadi ruang silaturahmi dan jejaring usaha yang membuka peluang kolaborasi antar pelaku UMKM. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis keluarga besar TNI AD yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi.


Partisipasi Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya pada ajang ini menjadi salah satu sorotan. Untuk kedua kalinya, mereka hadir dengan membawa beragam produk unggulan yang memadukan nilai tradisional dan sentuhan modern.


Figur-figur anggota Persit yang sebelumnya telah berpartisipasi dalam Persit Bisa 1 kembali menunjukkan eksistensinya dengan inovasi terbaru. Sebut saja Ny. Wisnu, anggota Korem 084, yang menghadirkan batik lukis bernilai seni tinggi dengan sentuhan eksklusif khas karya handmade.


Kemudian Ny. Ika Donatus, anggota Korem 082, yang mengembangkan produk ecoprint ramah lingkungan dengan motif alami unik—bahkan telah berhasil menembus pasar internasional.

Sementara itu, Ny. Heni, anggota Denzibang 1/V, menghadirkan daster Malangan yang mengangkat identitas lokal dengan desain yang nyaman namun tetap elegan.


Di sektor fashion dan aksesoris, Ny. Rendi melalui UMKM tasnya menawarkan produk berkualitas dengan harga kompetitif yang diminati berbagai kalangan. Tak kalah menarik, Ny. Mita, Ketua Persit Cabang X Rindam PD V/Brawijaya, memperkenalkan produk tas berbasis wastra yang memadukan kearifan lokal dengan desain modern.



Kehadiran para anggota Persit ini menjadi bukti nyata bahwa kreativitas yang tumbuh dari lingkungan keluarga prajurit mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing. Dari tangan-tangan mereka, lahir produk-produk unggulan yang tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga nilai ekonomi yang tinggi.


Keikutsertaan PD V/Brawijaya ini mencerminkan komitmen nyata dalam mengangkat potensi daerah ke panggung nasional, sekaligus mempertegas peran perempuan dalam pembangunan ekonomi berbasis keluarga.


Persit Bisa 2 diharapkan tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dengan semangat berkarya dan berdaya, anggota Persit terus menunjukkan bahwa dari tangan-tangan mereka, lahir kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.


Masyarakat pun diajak untuk hadir dan turut memeriahkan kegiatan ini. Kehadiran publik tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap produk lokal, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam mendorong kemandirian ekonomi dan kreativitas perempuan Indonesia.


Persit Bisa 2 bukan sekadar acara, melainkan gerakan. Gerakan perempuan tangguh yang terus berkarya, berdaya, dan menginspirasi negeri.  (*)

Rabu, 01 April 2026

Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Ubud Ikuti Zoom Meeting Sipandu Beradat

 


Gianyar -  Dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas serta keberadaan penduduk pendatang, Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Ubud mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sipandu Beradat yang dilaksanakan secara daring.


Kegiatan tersebut diikuti oleh Kanit Binmas Akp I Wayan Sukarta, Panit 1 Binmas Aiptu I Gusti Ngurah Wirasuta, Panit 2 Binmas Pande Nyoman Lasia, Bamin Binmas Aipda I Wayan Gede Suandika Karmiyasa, serta seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Ubud. Zoom meeting ini membahas langkah-langkah antisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait pendataan dan pengawasan penduduk pendatang di wilayah Bali dan Khususnya di wikayah hukum Polda Bali.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., menyampaikan

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang baik antara aparat desa, unsur adat, serta pihak kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Ubud.


Kanit Binmas Polsek Ubud juga mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk terus meningkatkan komunikasi serta peran aktif masing-masing pihak dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat. (dastro)

Selasa, 31 Maret 2026

Babinsa Selasilau Laksanakan Pemantauan Debit Air Sungai


TANAH BUMBU — Babinsa Desa Selasilau Kopka Samsuria Darma dari Koramil 1022-05/Karang Bintang melaksanakan kegiatan pemantauan debit air sungai di wilayah Desa Selasilau, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Senin (30/03/2026)


Pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana banjir, mengingat curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kondisi debit air sungai masih dalam keadaan normal dan tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat sekitar.


Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Babinsa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga desa, sekaligus memastikan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana alam.


Dalam kesempatan tersebut, Danramil 1022-05/Karang Bintang Kapten Czi Yandi Gunawan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Babinsa dalam melakukan pemantauan di lapangan.


“Pemantauan debit air sungai adalah bentuk kepedulian Babinsa terhadap keselamatan masyarakat. Kehadiran Babinsa di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap terkendali. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi perubahan kondisi air yang berpotensi menimbulkan bencana,” ujar Danramil.


Ia menambahkan bahwa sinergi antara aparat desa, masyarakat, dan Babinsa menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah, terutama dalam menghadapi potensi bencana alam.


Kegiatan pemantauan debit air sungai oleh Babinsa Desa Selasilau menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan kondisi air yang masih normal, masyarakat diimbau tetap waspada dan menjaga kebersamaan dalam menghadapi kemungkinan perubahan cuaca. (*)

Minggu, 29 Maret 2026

Tragis! Turis Belanda Tewas Diserang di Villa Bali, Pelaku Masih Buron

 


Denpasar — Kepolisian Daerah Bali menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang warga negara Belanda di sebuah villa kawasan Kuta Utara. Peristiwa tragis ini terjadi di Villa Amira No. 1, Banjar Anyar Kelod, dan kini tengah menjadi perhatian serius aparat.


Konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolda Bali pada Sabtu (28/3/2026) sore itu dipimpin jajaran Ditreskrimum Polda Bali bersama Polres Badung. Dalam penyampaiannya, polisi mengungkap identitas korban yakni Rene Pouw (49), WN Belanda yang tinggal sementara di wilayah Kerobokan.


Korban ditemukan meninggal dunia setelah mengalami serangan brutal menggunakan senjata tajam. Sementara itu, dua terduga pelaku yang merupakan warga negara Brasil—Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kal Hyorran (29)—hingga kini masih dalam status buronan (DPO).


Serangan Terencana di Depan Villa


Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Senin malam (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban keluar dari villa bersama pasangannya. Di ujung gang yang minim penerangan, terlihat dua orang mencurigakan berboncengan sepeda motor matic.


Ketika korban hendak masuk kembali ke dalam villa, kedua pelaku langsung melancarkan serangan dengan pisau. Situasi berubah mencekam saat salah satu pelaku mengejar saksi perempuan yang kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri.


Pelaku terus melakukan penyerangan terhadap korban, bahkan sempat keluar-masuk area villa sebelum akhirnya melarikan diri. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, sementara saksi berupaya mencari bantuan dari warga sekitar.


Barang Bukti dan Dugaan Perencanaan


Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi, serta beberapa bagian senjata tajam. Selain itu, ditemukan pula barang pribadi milik korban dan saksi di sekitar tempat kejadian perkara.


Pola kejadian mengindikasikan adanya perencanaan, di mana pelaku diduga telah melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya.


Ancaman Hukuman Berat


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang saat ini masih buron.


Polda Bali Intensifkan Perburuan


Polda Bali menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas. Koordinasi lintas instansi, termasuk kemungkinan kerja sama internasional, tengah dilakukan guna mempercepat penangkapan pelaku.


Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait keamanan wisatawan asing di Bali, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal, terutama pada jam-jam rawan. (*)

Sabtu, 28 Maret 2026

Sistem Imigrasi Bali Berhasil Deteksi Buronan Interpol di Pintu Masuk Negara

 


BADUNG (28/3/2025) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga gerbang negara. Seorang laki-laki berkewarganegaraan Inggris berinisial SL (45) berhasil diamankan oleh petugas pemeriksa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.



Ia diamankan saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute Singapura–Denpasar, setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.


Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan jaringan dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).


Menyikapi penangkapan ini, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memberikan peringatan tegas kepada sindikat kejahatan transnasional. Ia menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. 


Keberhasilan penangkapan ini, menurutnya, merupakan bukti ketajaman insting serta pengalaman petugas di TPI Bandara Ngurah Rai yang didukung sistem terintegrasi dalam mendeteksi DPO internasional.


Keberhasilan pencegatan tersebut menunjukkan bahwa sistem peringatan dini serta koordinasi antara Imigrasi dan jaringan penegak hukum internasional berjalan efektif. Hal ini memastikan buronan kasus kejahatan berat tidak dapat dengan mudah masuk ke wilayah Indonesia.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai. Ia menilai keberhasilan ini mencerminkan sistem pengawasan keimigrasian di Bali yang berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara.


Felucia juga menegaskan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional.


Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.


Penangkapan warga negara Inggris ini menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di pintu masuk Bali dilakukan secara berlapis dan ketat. Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol serta instansi terkait lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kejahatan lintas negara. (*)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done