Indo Warta: Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Maret 2026

Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri

 


JABAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kosasih terkait program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) buat masyarakat Jawa Barat.


Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).


"Terima kasih pak Gubernur, pak Kapolda, Pangdam yang terus bersinergi membuat program yang tentunya menyentuh masyarakat kelas bawah yang membutuhkan," kata Sigit.


Menurut Sigit, program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia pun menyebut program ini menjawab harapan masyarakat terhadap institusi Polri.


"Polri harus bisa melaksanakan dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat sehingga kemudian makin hari institusi Polri bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan dan apa yang diinginkan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat," ucapnya.


Pada program di Jawa Barat, tercatat ada 168 pembangunan rumah tidak layak huni. Rinciannya 67 telah selesai pembangunan dan 101 masih dalam proses pembangunan.


Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini meminta masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi situasi global yang tak pasti dan eskalasi di timur tengah yang meningkat.


"Situasi yang sedang kita hadapi dampak global yang kita hadapi tentunya ini butuhkan kebersamaan persatuan. Itu adalah kunci utama menjaga agar stabilitas kamtibmas tetap terjaga," katanya.


Lebih lanjut, Sigit menuturkan, apapun kondisi global yang dihadapi Indonesia, pemerintah tetap melaksanakan amanatnya untuk mendukung mendorong terjadinya pertumbuhan dan menyejahterakan masyarakatnya. Semua itu, katanya, bisa dilalui apabila bersatu. 


"Tentunya apa yang menjadi program terkait masalah ketahanan pangan, program ketahanan energi tentunya jugaharus kita kawal. Karena ini sebagai bagian dari upaya kita untuk hadapi dinamika global yang ada," katanya. (*)

Senin, 22 Desember 2025

Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik Waspadai Bencana

 


Banten - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan ke Pelabuhan Merak, Banten. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengamanan dan pelayanan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). 


Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan pesan ataupun atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden mengingatkan masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik saat momen arus mudik maupun balik Nataru 2025. 


"Bapak Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kegiatan Nataru. Beliau memberikan intensif untuk kemudahan dan pelayanan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Nataru dan memberikan pelayanan maksimal. Agar Nataru berjalan baik di tengah prediksi situasi cuaca yanh tentunya harus betul-betul kita siapkan," kata Sigit kepada awak media di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (22/12/2025). 


Sigit menegaskan, BMKG telah memberikan informasi bahwa Banten menjadi salah satu provinsi yang diramalkan masuk dalam kriteria curah hujan tinggi. 


"Sehingga tentunya kita harus antisipasi bencana dari pengalaman dampak dari siklon senyar yang terjadi di Sumut kemarin. Kita lihat di Jateng mulai ada banyak banjir bandang," ujar Sigit. 


Oleh karenanya, Sigit menekankan, personel Polri maupun stakeholder terkait lainnya harus mengantisipasi prakiraan cuaca ataupun segala informasi dari pihak BMKG. 


"Itu semua memang sudah ada di dalam perkiraan BMKG yang harus kita antisipasi. Karena itu tadi kita cek langsung kesiapan kita tanyakan ke masyarakat juga. Di satu sisi penyeberangan lancar," ucap Sigit. 


Sebab itu, Sigit mengingatkan bahwa, personel tidak boleh menganggap Underestimate sekecil apapun informasi yang ada. Antisipasi dan kesiapan harus betul-betul optimal. Baik mulai dari curah hujan hingga gelombang atau ombak tinggi ketika momen mudik dan arus balik Nataru. 


"Tentunya harus betul-betul menjadi perhatian mulai dari tempat masyarakat yang harus menunggu, kemudian komunikasinya juga harus kuat. Kemudian peralatan dipersiapkan untuk menghadapi risiko apabila terjadi permasalahan agenda dampak dari curah hujan tinggi ataupun hal-hal lain memerlukan personel melaksanakam kegiatan penyelamatan," papar Sigit. 


"Jadi beberapa hal kita tekankan tolong waspadai jangan Underestimate ikuti terus perkembangan BMKG. Sehingga kita bisa segera informasikan ke masyarakat," tambah Sigit menekankan. 


Dalam kesempatan itu, Sigit juga meninjau sarana dan prasaran yang digelar saat momen Nataru, di antaranya; 2 unit tenda posko bencana, 1 unit tenda pasukan, 1 unit mobil SAR dan perlengkapannya.


Lalu, 1 unit mobil pemadam lebakaran, 1 unit mobil derek, 1 unit mobil ambulans dan perlengkapannya, 2 unit mobil SAR Satbrimobda Banten dan perlengkapannya dan 2 unit mobil SAR Ditsamapta dan Ditpolairud Polda Banten dan perlengkapannya. 


Dalam kunjungan ini, Kapolri bersama dengan Menko PMK Pratikno, Menteri PU Dody Hanggodo, Menkes Budi Gunadi Sadikin, serta perwakilan Basarnas, TNI, Kemenko Polkam, BNPB, dan pejabat Mabes Polri. 


Tak hanya itu, Kapolri juga berkesempatan untuk menyapa dan memberikan bingkisan kepada pemudik Nataru 2025. (*)

Jumat, 12 Desember 2025

Kanwil Kemenkum Bali Sukses Mediasi Sengketa Hak Cipta Mie Gacoan–LMK Selmi

 


BADUNG – Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Hukum, Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Pelindungan Hak Asasi Manusia yang Efektif, Adil, dan Inklusif untuk Masyarakat Provinsi Bali.” Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan mandat konstitusional Komisi XIII dalam menyerap aspirasi serta menyusun rekomendasi strategis bagi perbaikan dan transformasi kelembagaan di sektor Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.


Kunjungan kerja berlangsung di Pullman Bali Legian Beach, Rabu (10/12) dipimpin oleh Mafirion selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, serta dihadiri oleh jajaran mitra kerja, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat manajerial dan non-manajerial, memaparkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Bali sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 2 Tahun 2024. Eem menyampaikan bahwa Kanwil terus berupaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta memperluas jangkauan akses masyarakat.


“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik, termasuk melalui penguatan layanan KI, pengawasan produk hukum daerah, serta percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum,” ujar Eem.


Dalam kesempatan tersebut dipaparkan sejumlah capaian, termasuk realisasi PNBP Layanan Administrasi Hukum Umum yang mencapai Rp14.317.700.000 atau 82,78 persen dari target kenaikan yang ditetapkan. PNBP Layanan Kekayaan Intelektual juga meningkat 1,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan capaian Rp6.632.025.000. Kanwil turut berhasil memediasi sengketa hak cipta lagu antara Mie Gacoan dan LMK Selmi, serta mengembangkan inovasi layanan inklusif melalui Program Artha Karya yang mendukung kreator disabilitas dalam pendaftaran kekayaan intelektual secara jemput bola.


Selain itu, Kanwil melaporkan perkembangan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Hingga 31 Oktober 2025, sebanyak 717 Posbankum telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Bali dan akan diresmikan oleh Menteri Hukum pada 12 Desember 2025. Kanwil juga membuka pelatihan paralegal bagi 8.680 peserta bekerja sama dengan 11 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Bali.


Menanggapi paparan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendorong agar Kanwil Kemenkum Bali terus mengoptimalkan layanan Administrasi Hukum Umum, memperkuat layanan Kekayaan Intelektual melalui pembentukan sentra KI, serta memaksimalkan pemanfaatan E-Harmonisasi Online untuk pengawasan terhadap peraturan daerah.


Mafirion juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan notaris serta akselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum.


“Percepatan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil, terbuka, dan inklusif,” ujar Mafirion.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, yang masing-masing menyampaikan capaian kinerja sesuai tugas dan fungsi unit kerja mereka. (*)

PDLM Terintegrasi LMK, Data Musik Nasional Bertambah Signifikan

 


Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) melalui laman pdlm.dgip.go.id yang kini hadir dengan jumlah data yang telah terintegrasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna. Pusat data ini merupakan implementasi pasal 5–7 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP 56/2021) tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.


“Saya sudah minta DJKI untuk segera menyelesaikan penguatan sistem PDLM agar bisa terintegrasi dengan SILM (Sistem Informasi Lagu dan Musik) milik LMKN,” pinta Supratman dalam Audiensi Audiensi terbuka bersama pelaku industri musik Indonesia yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan silam.


Supratman kala itu menyebut pentingnya pusat data lagu dan musik untuk tata kelola industri musik yang lebih terbuka dan akuntabel. Baginya, seluruh royalti harus kembali kepada pencipta, pemilik hak cipta, maupun hak terkait. 


Pembaruan ini memperkuat peran PDLM sebagai pusat informasi musik nasional yang dapat diakses publik untuk memantau, mengawasi, dan memastikan pelindungan atas karya lagu dan/atau musik yang telah tercatat. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menjelaskan PDLM versi terbaru saat ini memuat lebih dari 149 ribu data pencipta, 521 pelaku pertunjukan, dan 26.823 karya rekaman yang berasal dari dua LMK dan akan diikuti oleh 15 LMK lainnya sehingga jumlah ini akan terus bertambah dan diperbarui sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (3) PP 56/2021.


“Pengembangan ini merupakan kelanjutan dari PDLM pertama yang telah tersedia sejak November 2022 dan kini disempurnakan agar LMKN dapat mengelola royalti lebih baik. Para pemilik hak cipta/terkait dapat memperoleh informasi dengan lebih cepat, mudah, dan transparan,” terang Hermansyah pada Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2025 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada 9 Desember 2025.


Adapun data yang bisa dilihat dari situs ini adalah penulis notasi dan/atau melodi, penulis lirik, nama samaran pencipta, hingga pengarah musik. Masyarakat juga dapat melihat data pemegang hak cipta, yaitu penerbit musik, ahli waris pencipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari pencipta, hingga pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah. 


Pengembangan PDLM ini memperkuat komitmen DJKI untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pencipta. Sistem pusat data yang lengkap dan mudah diakses merupakan langkah strategis untuk memastikan hak ekonomi para pemilik karya musik dilindungi dan didistribusikan secara adil.


Hermansyah juga mengajak para pencipta lagu, pemilik hak terkait, pengguna komersial, serta masyarakat luas untuk memanfaatkan PDLM sebagai rujukan utama identifikasi karya musik. Dengan memastikan karya tercatat dan terpantau secara terbuka, ekosistem musik Indonesia diharapkan semakin sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.


“Terakhir, saya ingin menyampaikan kembali arahan Menteri Hukum kepada para pencipta, pemilik hak cipta dan hak terkait untuk mencatatkan karya di DJKI serta memilih LMK yang sudah proven dalam mengelola royalti Anda,” pungkasnya.


Source:

https://dgip.go.id/artikel/detail-artikel-berita/djki-perkenalkan-pusat-data-lagu-dan-musik-versi-dua?kategori=liputan-humas

Sabtu, 15 November 2025

ALAWMM ke-13: RI Siap Aksesi Konvensi HCCH tentang Lalu Lintas Dokumen Hukum


Manila, 14 November 2025 - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas bersama menteri-menteri negara anggota ASEAN hadiri ASEAN Law Ministers Meeting(ALAWMM) ke-13 di Manila, Filipina. Delegasi Republik Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Filipina.

 

Setelah proses negosiasi yang panjang sejak tahun 2021, ASEAN Treaty on Extradition akhirnya ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN di awal ALAWMM ke-13. Perhelatan monumental ini menandai komitmen negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, untuk memberantas kejahatan di wilayah.

 

"Instrumen hukum yang awalnya diamanatkan dalam Bali Concord pada 24 Februari 1976 ini akan menghentikan ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga wilayah ASEAN tidak lagi menjadi safe haven untuk mereka," tegas Supratman. Ia menambahkan bahwa ia sebagai Menteri Hukum akan mengawal langsung proses ratifikasi ASEAN Treaty on Extradition.

 

Agenda penting lainnya dalam ALAWMM ke-13 adalah pengembangan kerja sama hukum dalam bidang perdata dan komersial. Supratman menyampaikan fokus Indonesia tahun 2025–2026 untuk menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH) dan mengaksesi beberapa konvensi terkait.

 

"Indonesia telah mengundangkan Perpres Nomor 98 Tahun 2025 untuk mengesahkan Statuta HCCH dan akan segera menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota HCCH melalui Kementerian Luar Negeri,” ujar Supratman. 

 

Oleh karena itu, Indonesia menggalang dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, sehingga diharapkan proses keanggotaan dapat selesai pada tahun 2026. Dalam pidatonya, Menteri Hukum Supratman berkomitmen, Indonesia segera menyelesaikan proses aksesi Convention on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents in Civil and Commercial Matters untuk menjadi negara ASEAN ke-4 yang menjadi pihak setelah Vietnam, Filipina, dan Singapura. Konvensi ini mempermudah prosedur lalu lintas dokumen judicial dan extrajudicial antara negara anggota.


ALAWMM ke-13 diawali dengan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-24 yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo tanggal 10-12 November 2025.

 

Pada pertemuan tersebut, Widodo menegaskan kesiapan Indonesia bersama-sama dengan negara anggota ASEAN yang sepandangan untuk memulai technical working group guna membahas instrumen hukum mengenai transfer of sentenced persons.

 

“Komitmen Indonesia dalam technical working group akan berkaitan erat dengan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara,” tegas Widodo.

 

Widodo juga menyambut baik usulan penyusunan compendium yang memuat informasi prosedur dan hukum nasional dalam hal bantuan hukum timbal balik dalam masalah perdata komersial negara anggota ASEAN. (*)

Sabtu, 08 November 2025

CISAC Dorong Musik Indonesia Mendunia

 


Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng. 


Dalam pertemuan tersebut CISAC menyatakan siap membantu Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengemban tugas dalam mengawal regulasi, khususnya terkait dengan Hak Cipta dan menerapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.


Menteri Hukum menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional. "'Namun masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trush issue. Ini yang akan kita benahi," katanya.


Prinsipnya, kata Menteri, LMK harus menyerahkan data hasil collecting royalti dan distribusi kepada pihak pemilik hak cipta dan pihak terkait sehingga tidak ada lagi komplain seperti yang terjadi sebelumnya.


Direktur Regional Asia Pacific CISAC, Benyamin mengatakan Indonesia memiliki peran yang penting di ASEAN, memiliki banyak talenta dalam dunia seni. Mewakili President CISAC, pihaknya membuka peluang kerja sama kedepannya untuk menciptakan ekosistem musik dan digital yang lebih baik di masa yang akan datang.


“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami sebelumnya untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum bersama dengan Tim,” ujar Benjamin di Ruang Kerja Menkum, Jakarta, Senin (03/11/2025).


Selanjutnya Direktur Regional CISAC menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki banyak agenda di Indonesia, tapi salah satu yang paling penting adalah membawa musik Indonesia mendunia.


“Indonesia memiliki talenta seni luar biasa. CISAC siap bekerja sama untuk memperkuat ekosistem musik dan digital Indonesia, dan menegaskan bahwa CISAC tidak memiliki hambatan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia maupun LMK,” ungkap Ben.


Lebih lanjut Direktur Regional CISAC mengatakan, besar harapan CISAC agar Indonesia memiliki aturan yang kuat terkait dengan hak cipta, terutama legislasi resell rights, yang mendorong Indonesia bisa menjadi IP HUB di regional. Selain itu, isu akan Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi juga menjadi isu penting yang harus difikirkan dalam meyusun revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta di Indonesia.


“Isu AI dan Teknologi jangan sampai terabaikan atau dikesampingkan,” ucapnya.


Mendengar hal tersebut, Menkum Supratman menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan pihak lain dalam menyusun UU Hak Cipta, dan menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekosistem hak cipta nasional, yang sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto pada reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.


“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif Indonesia,” tegas Supratman.


Kemudian Menkum menjelaskan usulan Protokol Jakarta. Protokol Jakarta merupakan upaya  Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global. Indonesia tengah menyiapkan Protokol Jakarta yang akan dibawa ke WIPO. Inisiatif ini mendorong model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, perlindungan kreator Global South, dan pembayaran royalti lintas negara yang lebih adil.


“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang," tegas Supratman.


Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya Indonesia ke kancah dunia.


“Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan — itu fondasi,” pungkas Menteri Supratman. (*)

Rabu, 22 Oktober 2025

Indonesia Tawarkan Instrumen Hukum Global untuk Pengelolaan Royalti yang Adil

 


Jakarta – Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang akan digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.


Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal tersebut untuk dibahas di forum internasional. Pernyataan itu disampaikan pada 21 Oktober 2025 setelah menerima kabar positif terkait keputusan tersebut. 

“Alhamdulillah, proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Supratman, proposal yang dikenal dengan nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Usulan ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa keberhasilan proposal ini sangat bergantung pada dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral. Ia mendorong para perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memainkan peran aktif dalam memperjuangkan posisi Indonesia di forum WIPO.


“Proposal Indonesia merupakan langkah awal untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global yang  berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna (user-centric payment system), serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara. Ketiga pilar ini dirancang untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan”, jelasnya.


Dengan langkah ini,menegaskan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara  yang berkomitmen dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta menjamin para pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak, serta mendorong tumbuhnya industri kreatif yang berdaya saing dan berkeadilan. (*

Minggu, 05 Oktober 2025

Lewat Patroli Udara, Astamaops Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025


Mataram – Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., turun langsung memimpin patroli udara untuk memastikan kesiapan pengamanan MotoGP Mandalika 2025. Pemantauan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) melalui helikopter, mencakup kawasan Sirkuit Mandalika hingga titik-titik vital pengamanan.


Dalam kegiatan tersebut, Komjen Fadil didampingi Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Hadi Gunawan, Wakapolda Brigjen Pol. Hari Nugroho, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Polda NTB. Rombongan juga meninjau Posko Command Center Operasi Mandalika Rinjani 2025, yang menjadi pusat kendali pengamanan selama ajang berlangsung.


Kasatgas Humas Operasi Mandalika Rinjani 2025, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai rencana operasi dan standar yang telah ditetapkan.


“Kunjungan dan pengecekan ini dalam rangka memastikan kesiapan Operasi Mandalika Rinjani 2025, yang menjadi bagian penting dari pengamanan ajang balap internasional MotoGP Mandalika 2025,” ujarnya.


Dengan keterlibatan langsung pimpinan Mabes Polri, diharapkan rangkaian balapan MotoGP Mandalika 2025 dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran polisi juga diharapkan memberikan rasa nyaman bagi penonton maupun peserta dari berbagai negara. (*)

Rabu, 24 September 2025

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Ajak Warga Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

 


Buntok – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. bersama Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, dan Kabinda menghadiri kegiatan penanaman pohon serta pelepasan bibit ikan di Taman Rusa, Buntok, Rabu (24/9/2025).


Agenda ini menjadi bagian dari kunjungan kerja (kunker) Kapolda Kalteng dan rombongan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Hadir pula Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Forkopimda yang turut mendampingi serta ikut menanam pohon dan melepas bibit ikan.


Kapolda Kalteng melalui Kapolres Barsel menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.


“Dengan hadirnya gubernur, kapolda serta jajaran Forkopimda provinsi diharapkan dapat menjadi momentum agar kita semua lebih sadar akan pentingnya menjaga serta mencintai lingkungan dimulai dari hal kecil,” tandas Kapolres. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done