Kemenkum Bali-INSTIKI Satukan Kekuatan untuk Wujudkan Royalti Musik yang Adil - Indo Warta

Rabu, 20 Agustus 2025

Kemenkum Bali-INSTIKI Satukan Kekuatan untuk Wujudkan Royalti Musik yang Adil


Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menjalin kolaborasi strategis dengan Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) untuk mengembangkan sebuah aplikasi penghitungan royalti musik. Pertemuan yang menandai dimulainya kerja sama ini berlangsung di Kampus INSTIKI pada Selasa (19/8). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, secara langsung diterima oleh Rektor INSTIKI, I Dewa Made Krishna Muku.


Inisiatif ini muncul sebagai respons konkret terhadap kekhawatiran yang selama ini dirasakan oleh para pelaku usaha di Bali terkait transparansi dan akuntabilitas pembayaran royalti musik. Kakanwil Eem Nurmanah menekankan pentingnya sinergi antara kedua belah pihak dalam mewujudkan solusi digital ini. “Kami mohon bagaimana kita untuk berkolaborasi bersama-sama dalam membangun aplikasi ini,” ujar Eem Nurmanah. Beliau berharap, aplikasi ini akan menjadi alat yang efektif untuk memastikan hak-hak para pencipta lagu terpenuhi secara adil.


Kakanwil Eem Nurmanah juga menambahkan bahwa aplikasi ini tidak hanya akan mempermudah proses penghitungan royalti, tetapi juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya menghargai kekayaan intelektual.


Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini akan melibatkan pakar teknologi dari INSTIKI yang memiliki keahlian dalam bidang pemrograman dan analisis data. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan sistem yang akurat dan mudah digunakan oleh semua pihak.


Menanggapi hal tersebut, Rektor INSTIKI, I Dewa Made Krishna Muku, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan kesiapan INSTIKI untuk berpartisipasi dalam proyek pembuatan aplikasi ini. Beliau melihat proyek ini sebagai kesempatan berharga bagi mahasiswa dan dosen INSTIKI untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan mereka dalam menjawab kebutuhan nyata di masyarakat.


Kolaborasi antara Kemenkum Bali dan INSTIKI ini menjadi langkah maju dalam upaya penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Bali. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau sengketa mengenai pembayaran royalti musik, sehingga iklim bisnis yang adil dan transparan dapat tercipta. Proyek ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan dapat menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi kepentingan publik. (*)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done