Indo Warta: Bali
Tampilkan postingan dengan label Bali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bali. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Maret 2026

WFA Diberlakukan, Imigrasi Ngurah Rai Tetap Siaga 24 Jam di Bandara

  


BADUNG (25/3/2025) - Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan bahwa kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di Bali, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), tidak akan mengalami penurunan. Kepastian ini disampaikan menyusul diterapkannya kebijakan Work From Anywhere (WFA) usai momen libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.


Meski terdapat penyesuaian sistem kerja bagi para pegawai, seluruh layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai tetap berjalan normal dan lancar. Layanan tersebut mencakup permohonan maupun penggantian paspor, serta pengurusan perpanjangan izin tinggal.


Selain pelayanan di kantor, kelancaran mobilitas di pintu gerbang internasional juga menjadi prioritas utama. Aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dipastikan tetap beroperasi secara penuh selama 24 jam setiap hari (24/7). Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan penumpang yang keluar-masuk Pulau Dewata.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan sistem kerja ini tidak akan mengurangi fungsi pengawasan dari jajarannya.


“Tidak hanya berfokus pada sektor pelayanan publik, kami juga menegaskan bahwa fungsi keamanan dan penegakan hukum sama sekali tidak mengendur. Pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dilakukan secara rutin di wilayah kerja kami, yakni di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujarnya.


“Dengan demikian, penerapan WFA pasca-libur ini dipastikan berjalan seimbang, di mana pelayanan publik tetap prima sekaligus ketertiban dan keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik,” tambah Bugie.


Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan penguatan atas komitmen jajaran imigrasi di Bali. Ia menekankan bahwa kebijakan penyesuaian kerja ini telah melalui mitigasi risiko yang matang agar tidak menghambat kepentingan publik maupun keamanan negara.


“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di bawah Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Bali sebagai etalase pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti. Oleh karena itu, digitalisasi layanan tetap didukung dengan kehadiran fisik petugas pada titik-titik krusial seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” tegas Felucia.


Lebih lanjut, Felucia menambahkan bahwa pengawasan administratif maupun lapangan tetap terpantau secara terintegrasi melalui sistem informasi keimigrasian yang ada.


“Integritas dan profesionalisme pegawai tetap menjadi tolok ukur utama, baik mereka bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain. Sistem pengawasan kami tetap beroperasi secara penuh melalui integrasi data dan pemantauan lapangan yang intensif, guna memastikan ketertiban keimigrasian di Bali tetap terjaga,” pungkasnya.


Sebagai informasi, pelaksanaan kebijakan WFA ini berlangsung pada tanggal 16–17 dan 25–27 Maret 2026. Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh untuk tetap memberikan pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum, meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja. (*)

Selasa, 17 Maret 2026

Bank Mandiri Targetkan Pembiayaan Inklusif untuk UMKM Perumahan

 


Denpasar, 16 Maret 2026 - Bank Mandiri kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan perumahan nasional. Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, bank berkode emiten BMRI ini mengakselerasi implementasi Program 3 Juta Rumah melalui penyelenggaraan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) bagi pelaku usaha sektor perumahan, sekaligus memperkuat pengembangan ekosistem pembiayaan perumahan yang terintegrasi menuju target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.


Berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sosialisasi ini berlangsung di Denpasar pada Senin (16/03) dan diikuti oleh lebih dari 400 peserta dari industri perumahan. Rinciannya, lebih dari 50 pelaku usaha dari sisi suplai, terdiri dari developer, kontraktor, dan toko bahan bangunan, serta lebih dari 350 pelaku usaha mikro dari sisi permintaan yang hadir sebagai calon pengguna fasilitas pembiayaan.


Komposisi peserta ini mencerminkan keterlibatan seluruh mata rantai sektor perumahan dalam mendukung penguatan ekosistem perumahan nasional. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari, Regional CEO XI/Bali dan Nusa Tenggara Alexander J. Patty dan Gubernur Bali I Wayan Koster.


Melalui pertemuan ini, Bank Mandiri menegaskan perannya dalam mendukung akselerasi program perumahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan besarnya dampak sektor perumahan terhadap perekonomian nasional.


“Pembangunan perumahan tidak hanya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional. Dengan memperkuat ekosistem perumahan, kita sejatinya membuka lapangan kerja baru, menggerakkan industri pendukung, serta mendorong daya saing bangsa di masa depan,” ujar Maruarar di Denpasar, Senin (16/03).


Sebagai mitra strategis pemerintah, bank bersandi saham BMRI ini mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah melalui sosialisasi KPP yang ditujukan bagi UMKM maupun masyarakat untuk membangun atau merenovasi rumah. Program ini diatur dalam Permenko No. 13/2025 dan Permen PKP No. 13/2025 dan berfungsi sebagai kredit modal kerja atau investasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun perorangan di sektor perumahan.


Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, menyampaikan bahwa dukungan Bank Mandiri terhadap penyaluran KPP merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan secara inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekosistem Danantara yang terintegrasi. Pembiayaan KPP tidak hanya menyokong pelaku konstruksi, pengembang, dan pedagang material bangunan, tetapi juga mendorong pemberdayaan UMKM di berbagai wilayah.


“Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan perbankan, Bank Mandiri berharap program ini dapat memperluas kesempatan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi daerah, serta memperkuat pengembangan ekosistem sektor perumahan yang berkelanjutan,” tambahnya.


Sesuai ketentuan, KPP dapat diakses oleh pemohon yang memenuhi ketentuan umum, seperti WNI atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, memiliki NPWP dan NIB, serta tidak memiliki catatan negatif berdasarkan trade checking, community checking, bank checking, atau SLIK. Pemohon juga tidak sedang menerima KUR atau KPP lain, meski masih diperbolehkan memiliki kredit komersial selama statusnya lancar.


Dalam proses pembiayaan, agunan pokok berupa objek yang dibiayai melalui KPP digunakan sebagai jaminan, dengan kemungkinan penambahan agunan lain sesuai ketentuan bank penyalur. Skema ini dirancang agar pembiayaan tetap pruden sekaligus mudah diakses oleh pelaku usaha yang terlibat dalam sektor perumahan.


Sejalan dengan skema tersebut, program KPP menjangkau seluruh segmen UMKM yang terlibat dalam rantai pasok sektor perumahan. Mengacu pada klasifikasi usaha dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, fasilitas KPP dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah dengan plafon pembiayaan hingga Rp1 miliar untuk usaha mikro, Rp5 miliar untuk usaha kecil, dan Rp10 miliar untuk usaha menengah, dengan rentang omzet tahunan maksimal Rp2 miliar untuk mikro hingga Rp50 miliar untuk usaha menengah.


Dengan cakupan tersebut, KPP menyasar pelaku usaha yang bergerak dalam penyediaan perumahan mulai dari developer, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan. Selain itu, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau UMKM perorangan yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah yang juga berfungsi sebagai tempat usaha. (*)

Kamis, 05 Maret 2026

Konflik Timur Tengah Berdampak ke Indonesia, Imigrasi Berlakukan ITKT

 


DENPASAR – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meningkatkan status kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap eskalasi konflik yang sedang terjadi di Timur Tengah yang memicu penutupan wilayah udara di sejumlah negara. Kondisi geopolitik tersebut berdampak langsung pada terganggunya jadwal penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.


Sebagai bentuk perlindungan hukum bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak, Ditjen Imigrasi meluncurkan kebijakan pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Fasilitas ini diberikan dengan masa berlaku hingga 30 hari dan memiliki opsi perpanjangan sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi WNA yang tertahan akibat situasi darurat global.


Selain pemberian izin tinggal, pemerintah juga memberikan keringanan biaya bagi WNA yang mengalami overstay atau kelebihan masa tinggal akibat pembatalan penerbangan. WNA yang bersangkutan tidak akan dikenakan denda (Rp0), dengan syarat melampirkan surat keterangan resmi dari maskapai penerbangan atau otoritas bandara yang menyatakan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh gangguan wilayah udara.


Data terbaru hingga Kamis (5/3) menunjukkan bahwa dampak kebijakan ini mulai terlihat di lapangan, khususnya di daerah tujuan wisata utama. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaporkan telah menerima sedikitnya 58 warga negara asing yang mengajukan ITKT. Angka ini diperkirakan masih dapat bertambah seiring belum stabilnya situasi penerbangan internasional di kawasan Timur Tengah.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengimbau seluruh WNA di wilayah kerjanya yang terdampak untuk segera mengurus administrasi mereka secara langsung (walk-in). Para pemohon diminta membawa dokumen persyaratan lengkap, yaitu paspor asli, surat pembatalan penerbangan dari maskapai, serta bukti tiket yang dibatalkan agar proses layanan ITKT dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. (*)

Sabtu, 21 Februari 2026

Kolaborasi TNI/Polri dan Komunitas WNA Bersihkan Pantai Kedonganan

 


DENPASAR - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, organisasi lingkungan Sungai Watch menggelar aksi bersih pantai di kawasan Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap persoalan sampah pesisir sekaligus tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Lingkungan Hidup RI dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).


Badung - Aksi bersih pantai tersebut melibatkan unsur TNI/Polri, masyarakat Desa Adat Kedonganan, komunitas warga negara asing (WNA) _Clean Up Bali_, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala), serta berbagai komunitas lingkungan lainnya. Kolaborasi lintas elemen ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam Bali sebagai destinasi wisata dunia. Dari hasil kegiatan, berhasil dikumpulkan sebanyak 1.059,09 Kg sampah plastik yang selanjutnya dibawa ke fasilitas pemilahan Sungai Watch untuk diolah menjadi produk daur ulang dan bagaimana kita harus memilah dan memahami jenis plastik yang telah mencemari laut kita.


Pantai Kedonganan dipilih karena merupakan salah satu wilayah yang setiap tahun terdampak sampah kiriman, khususnya pada periode November hingga Februari akibat pengaruh angin muson dan arus laut. Kondisi tersebut menjadikan kawasan ini prioritas penanganan agar tidak mengganggu ekosistem pesisir maupun kenyamanan wisatawan.


I Made Dwi Bagiasa selaku _Field Manager Sungai Watch_ menyampaikan bahwa tidak hanya melakukan aksi bersih-bersih, Sungai Watch juga melakukan pemilahan serta pengolahan sampah plastik menjadi produk daur ulang yang bermanfaat. 


"Kami dari Sungai Watch akan mengolah sampah plastik menjadi produk daur ulang. Langkah ini menjadi bagian dari solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, sehingga upaya penanganan tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih dan pengumpulan semata". Ungkapnya saat melaksanakan bersih pantai Kedonganan (Sabtu,21/2/2026).


Kehadiran komunitas WNA dalam kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat internasional yang dilandasi kecintaan terhadap Bali. Mereka turut ambil bagian sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.


Selain kegiatan pembersihan, juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi oleh pihak Sungai Watch kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah mulai dari hulu. Edukasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat bahwa permasalahan sampah harus ditangani mulai dari sumbernya.


Wayan Sutarja selaku Bendesa Adat Kedonganan menyampaikan bahwa kolaborasi antar instansi dan elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan wisata Pantai Kedonganan. Ia menegaskan dukungan penuh dengan melibatkan masyarakat adat Kedonganan guna menumbuhkan kesadaran dan memperkuat komitmen bersama menjaga kebersihan pantai secara berkelanjutan. (*)

Jumat, 13 Februari 2026

Imigrasi Denpasar Dinilai Transparan dan Non-Diskriminatif oleh Ombudsman

 


Denpasar – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar pada Kamis (12/02/2026).


Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan prinsip independensi, non-diskriminasi, tidak memihak, serta bebas dari pungutan biaya yang tidak semestinya.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felicia Sengky Ratna, menyampaikan bahwa penilaian dari Ombudsman RI merupakan masukan strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian di wilayah Bali. Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Lebih lanjut, Felicia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi internal, memperkuat pengawasan pelayanan, serta mendorong seluruh satuan kerja agar senantiasa meningkatkan capaian kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.


Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Denpasar yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan keikhlasan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, jajaran pimpinan tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Bali, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di wilayah Bali. Kehadiran para pimpinan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mencegah maladministrasi serta memperkuat budaya pelayanan publik yang berintegritas.


Berdasarkan hasil penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperoleh capaian positif dengan predikat Sangat Baik. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Provinsi Bali.


(Humas)

Senin, 26 Januari 2026

HBI ke-76 Jadi Momentum Transformasi Besar Institusi Imigrasi


DENPASAR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memimpin langsung Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026 yang dipusatkan di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Peringatan tahun ini mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju” dan menjadi momentum penting transformasi besar institusi Imigrasi pasca perubahan organisasi.


Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa Imigrasi merupakan garda terdepan penjaga kedaulatan negara sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. Ia memaparkan sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2025, di antaranya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,45 triliun atau 159,59 persen dari target, serta keberhasilan kebijakan Golden Visa yang mampu menarik investasi hingga Rp48,29 triliun.


Rangkaian acara syukuran HBI ke-76 juga diwarnai sejumlah kegiatan monumental, antara lain penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus Andrianto juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru guna memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.


Dari sisi kemanusiaan, Imigrasi menyerahkan bantuan dana sebesar Rp1.966.125.882 yang dihimpun dari donasi pegawai untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini menjadi wujud nyata implementasi filosofi “Imigrasi Berbakti” yang mengedepankan nilai kepedulian sosial.


Meski dilaksanakan secara terpusat, acara syukuran di Bali berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah Bali.


Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah, Moch. Andri Budiman, menyampaikan bahwa momentum HBI ke-76 menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Imigrasi di Bali untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Sesuai arahan Bapak Menteri, kami di Bali berkomitmen memastikan setiap insan imigrasi bekerja secara tulus dan transparan. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan keimigrasian, seperti layanan izin tinggal dan pengawasan orang asing, benar-benar memberikan manfaat nyata bagi ekonomi dan keamanan wilayah Bali,” ujar Moch. Andri Budiman.


Ia juga menambahkan bahwa soliditas antara insan Imigrasi dan Pemasyarakatan di Bali akan terus diperkuat sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan, termasuk dalam mendukung program-program prioritas pemerintah di daerah.


Acara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas 76 tahun pengabdian Imigrasi Indonesia sejak penyerahan kedaulatan keimigrasian secara utuh pada 26 Januari 1950

(*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done